
Penanews.id, Bangkalan- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai tanggal 20 sampai 25 Juli 2021 di kabupaten Bangkalan, Masih Menunggu Surag Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur (Jatim).
“Kami sidah terima Imendagrinya, sambil lalu kami menunggu SE dari Gubernur,” Jelas Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imrin. Rabu (21/7/2021).
Lanjutnya jika SE sudah turun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan membuat SE yang akan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Bangkalan masuk level 3 yang penerapannya hampir sama dengan level 4,” lanjutnya.
Bupati Bangkalan optimis PPKM darurat akan efekyive dan Pihaknha mengimbau kepada masyarakat supaya tetap disimplin dalam penerapan PPKM Darurat, dengan peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga sebaran Covid-19 bisa benar benar menurun.
“Dibilang Efektive atau tidak pasti akan berdampak, karena penurunan sudah ada, insya allah ini akan evektive, cuma kembali lagi kepada masyarakat untuk disiplin, karena tanpa disiplin maka apa yang dilakukan akan sia-sia,”‘ Paparnya
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Muhammad Fahat menyampaikan Dalam hal perpanjangan PPKM darurat sampai tgl 25 Juli 2021 akan mengikuti dan menjalankan keputusan pemerintah pusat ini ,
“Tentunya perpanjangan PPKM darurat selama 5 hari kedepan kami yakin adalah hasil koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PPKM darurat tanggal 3-20 Juli dengan berbagai pihak sebelum diputuskan untuk diperpanjang sampai tanggal 25 Juli mendatang.” Jelasnya
Namun pihaknya berharap semoga setelah tgl 25 Juli ini PPKM Darurat berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas kembali secara perlahan lahan menuju kondisi normal serta berharap pandemi covid 19 ini segera berakhir.
” Kasian masyarakat kita banyak yang kesulitan beraktifitas juga kesulitan dalam mencari nafkah karena banyak kegiatan sektor ekonomi non formal yang membatasi aktifitas karena pelaksanaan PPKM Darurat ini.” Tgasnya
Di tempat yang berbeda salah satu pemilik warung kopi Nasir merasa keberatan dengan adanya perpanjangan PPKM.
“PPKM darut memberatkan para pedagang sebab jam waktu jual beli dibatasi ,” jelasnya
Nasir mengaku selama PPKM darurat pendapatan jual beli sangat merosot, sebab pelanggan yang sering berkunjung sangat berkurang.
“jika dibandingkan dengan sebelumnya penghasilan kami merosot, apalagi PPKM di perpanjang,” Keluhnya
Pihaknya berharap selama PPKM darurat di perpanjang, pemerintah setempat bisa melihat kondisi para pedagang dibawah setempat.
“Kami harap pemerintah bisa melihat kondisi di bawah, sebab kita jualan rugi, jika tidak jualan kita tidak makan,” tutupnya







