• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

PPKM Diperpanjang, Satpol PP Surabaya Janji Tak Denda Warkop Lagi

  • Kamis, 22 Juli 2021 09:42
FacebookTwitterWhatsApp
sumber foto : detik.com

Penanews.id, SURABAYA- Aliansi Warkop Surabaya dan Satpol PP beraudiensi membahas perpanjangan PPKM Darurat.

Dalam audiensi itu disepakati bersama Satpol PP berkomitmen tak akan lagi menjatuhkan denda administratif bagi warkop saat razia.

Baca Juga:

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

M Slamet (23), koordinator Aliansi Warkop Surabaya menjelaskan audiensi itu digelar setelah rencana aksi besok para pemilik warkop tak dapat izin dari Polrestabes Surabaya. Sebagai gantinya, mereka menggelar pertemuan dengan Satpol PP.

“Rencananya mau aksi besok. Tapi tak dapat izin dari Polrestabes. Teman-teman kemudian resah karena tak dapat menyampaikan aspirasi. Tapi akhirnya kami dapat beraudiensi dengan Kepala Satpol PP Surabaya,” terang Slamet kepada detikcom, Rabu (21/7/2021).

“Kami tadi audiensi bertempat di ruang rapat lantai 3 di Gedung Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 2 Surabaya,” tambah Slamet.

Dari audiensi itu, lanjut Slamet, disepakati bersama sejumlah poin. Antara lain, Satpol PP tidak akan lagi memberikan sanksi atau denda administratif selama perpanjangan PPKM dan para pemilik warkop yang terdampak akan diberikan bantuan sosial (bansos).

“Hasilnya tadi ada komitmen bersama pertama Satpol PP akan menghilangkan denda bagi warkop. Kedua, bansos untuk warkop segera dicairkan, ketiga kalau PPKM diperpanjang maka saya harap bisa melihat fakta di lapangan,” jelas Slamet.

Sedangkan untuk mengawal komitmen bersama, Aliansi Warkop Surabaya akan membuka posko pengaduan dan layanan hotline. Posko pengaduan ini didirikan jika sewaktu-waktu komitmen yang disepakati tidak dilaksanakan oleh Satpol PP.

“Jadi kita akan buka posko lapor dan pengaduan bagi para pemilik warkop. Posko ini sebagai laporan jika masih ada denda atau adanya arogansi Satpol PP saat razia,” tutur Slamet.

Baca
“Kami juga membuka layanan hotline di nomor 0821 2348 1992. Jangan khawatir identitas pelapor akan kami jaga,” imbuh Slamet.

Menurut Slamet, Aliansi Warkop Surabaya merupakan organisasi yang menanungi para pengusaha warkop di Kota Pahlawan saat pemberlakuan PPKM Darurat. Saat ini, aliansi ini telah memiliki 150 warkop binaan dan 30 anggota pengurus.

“Kami saat ini mempunyai anggota pengurusnya saja ada 30. Kalau warkop binaan ada 150. Rata-rata dari Surabaya barat dan selatan,” tandas Slamet.

Sumber: detik.com

Tags: PPKM DaruratPPKM DiperpanjangSATPOL PPSurabayaTidak akan Denda WarkopWarkop
76
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
55 Triliun Untuk Perpanjangan PPKM, Ada Insentif untuk UMKM

55 Triliun Untuk Perpanjangan PPKM, Ada Insentif untuk UMKM

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.