
Penanews.id, BANGKALAN – Akses permodalan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha mikro di daerah. Untuk menjawab persoalan tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Hasani bin Zuber menggelar sosialisasi pembiayaan ultra mikro kepada pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 26 Desember 2025.
Hasani menilai, skema pembiayaan ultra mikro menjadi instrumen kebijakan penting dalam memperluas inklusi keuangan, terutama bagi pelaku usaha skala kecil yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.
“Banyak UMKM memiliki usaha yang berjalan, tetapi belum memenuhi kriteria perbankan. Pembiayaan ultra mikro dirancang untuk menjangkau kelompok ini agar tetap bisa mengakses modal formal,” ujar Hasani dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Pembiayaan ultra mikro merupakan program pemerintah yang menyasar pelaku usaha dengan skala paling kecil, seperti pedagang harian, usaha rumahan, dan pelaku ekonomi informal. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang selama ini tergolong non-bankable, baik karena keterbatasan agunan, administrasi, maupun rekam jejak keuangan.
Skema pembiayaan ini menggunakan persyaratan yang lebih sederhana, plafon pinjaman relatif kecil, serta biaya yang lebih terjangkau dibandingkan pinjaman informal.
Selain modal kerja, pembiayaan ultra mikro juga disertai pendampingan usaha dan peningkatan literasi keuangan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
Menurut Hasani, keterbatasan akses pembiayaan kerap mendorong pelaku UMKM bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi. Karena itu, kehadiran negara melalui pembiayaan ultra mikro menjadi bagian dari upaya melindungi pelaku usaha kecil sekaligus memperkuat struktur ekonomi rakyat.
“Pembiayaan ini bukan sekadar bantuan modal, tetapi kebijakan untuk menciptakan keadilan ekonomi. DPR berkepentingan memastikan program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha di daerah,” katanya.
Kabupaten Bangkalan dinilai memiliki potensi UMKM yang beragam, mulai dari sektor perdagangan kecil, kuliner, hingga industri rumahan.
Dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau dan prosedur yang mudah, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan secara bertahap naik kelas.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme pengajuan pembiayaan ultra mikro, pengelolaan keuangan usaha, serta pentingnya memisahkan keuangan pribadi dan usaha.
Hasani menegaskan, penguatan UMKM melalui pembiayaan ultra mikro sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Jika UMKM di daerah kuat, maka fondasi ekonomi nasional juga akan semakin kokoh,” ujarnya.
EMbe






