• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Pastikan ASN Patuhi Prokes Corona, Satpol PP Bangkalan Sisir Kantor OPD

  • Selasa, 1 September 2020 15:00
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar operasi dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Operasi kali ini menyisir kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga:

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

Razia Odong-odong di Gelora Bangkalan

Kepala Satpol- PP Bangkalan Irman Gunadi menyampaikan, operasi ini berlangsung sejak tanggal 1 hingga 4 September 2020.

Para petugas yang ditunjuk melakukan operasi atau sidak Perbup Nomer 63 Tahun 2020 kata Gun sapaan lekatnya, tidak perlu ragu dan takut mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes) di setiap OPD.

“Catat dan beri pengarahan kepada ASN yang melanggar aturan. Terutama bagi ASN yang tidak memakai masker,” kata Gun dalam riris tertulis yang diterima Penanews.Id.

Operasi ini, sambung Gun, sarasan pada hari pertama adalah 7 OPD, yang meliputi Diskominfo, Bapenda, BPKAD, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas PRKP dan Disnakertrans.

“Hasilnya, Bangkalan ditemukan banyak staf yang ketangkap basah tidak menggunakan masker,” tuturnya.

Atas temuan itu, lanjut dia, pihaknya langsung mencatat dan meminta yang kedapatan tidak menggunakan masker agar tidak mengulangi hal serupa.

“Langsung dicatat dan diminta tidak mengulangi perbuatanya serta diberi sanksi sosial berupa push-up 10 kali,” katanya.

“Ada juga yang kita suruh menyanyikan lagu Indonesia dan menghafal Pancasila,” imbuhnya.

Secara umum, ujar Gun, hampir semua OPD yang dikunjungi hari ini sudah patuh pada Perbup Nomer 63 tahun 2020. Namun masih ada beberapa staf yang melepas maskernya.

“Padahal dalam aturan, meskipun didalam ruangan masker tidak boleh dilepas dan dipakai terus,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Protokol dan Humas Pemkab Bangkalan itu.

Dengan adanya operasi Perbup Nomer 63 Tahun 2020 dikalangan PNS Bangkalan khususnya, tegas dia, mampu meminimalisir dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

“Harapan kami demikian,” tandasnya.

Abdi

Tags: Protokol kesehatansatpol PP bangkalan
145
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
25
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
28
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
PDIP Belum Umumkan Calon di Pilkada Surabaya, Ini Penyebabnya!

PDIP Belum Umumkan Calon di Pilkada Surabaya, Ini Penyebabnya!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.