• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 29 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kapolres Bangkalan Sebut Tersangka Narkotika AM Pengajar Pesantren, Pengasuh Minta Kepolisian Klarifikasi

  • Kamis, 23 Januari 2020 08:54
FacebookTwitterWhatsApp
Bukti Screenshot Video Radar Bangkalan (islampers)

Penanews.id, BANGKALAN – Dalam pekan ini warga Bangkalan dihebohkan dengan berita penangkapan seorang berinisial AM yang mengaku pengajar Pondok Pesantren di Kwanyar menghalalkan sabu-sabu.

Penangkapan pengedar narkotika oleh Polres Bangkalan terhadap AM itu berbuntut panjang, pasalnya dalam siaran pers yang di unggah oleh Radarmadura di Youtube (23/01/20) pihak kepolisian Bangkalan menyebutkan bahwa tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu adalah pengajar di salah satu Pondok Pesantren di Kwanyar.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone


“Ini status sebagai Bindereh, tenaga pengajar, pendidik di salah satu pesantren di wilayah kwanyar” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama P, Rabu (22/01/20).

Menanggapi hal itu salah satu keluarga Ponpes di Kwanyar Ra Kholid memberikan Klarifikasinya saat dihubungi oleh Islampers.com , Ra Kholid menyampaikan bahwa tersangka AM bukanlah pengajar atau pendidik di Pesantren Kwanyar, bahkan dia menyesalkan pernyataan Kapolres itu.

“Saya selaku warga Bangkalan khususnya Kwanyar, kecewa dengan pernyataan kepolisian yang mengatakan bahwa AM adalah salah satu pengajar di Pondok Pesantren di Kwanyar, padahal yang saya tau, saat ini dia tidak mengajar di Ponpes manapun di wilayah Kwanyar” Ucapnya seperti dikutip dari Islampers.com, Kamis (23/01/20)

Ra Kholid juga meminta pihak kepolisian Bangkalan untuk meluruskan pernyataan tersebut, karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat kwanyar, khususnya di keluarga pesantren kwanyar.

“Saya berharap, pihak kepolisian Bangkalan segera meluruskan pernyataan tersebut, karena akibat pernyataan itu selain menimbulkan keresahan di Masyarakat juga nama baik Ponpes menjadi buah bibir” tuturnya. (Islampers.com/TJZ)

Tags: Narkoba bangkalanPolres BangkalanSeorang ustadz di Bangkalan
534
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
27
Berikutnya
Dalam Draf RUU Omnibus Law Ada Pasal Menyebut Gubernur Bisa Dipecat Presiden

Dalam Draf RUU Omnibus Law Ada Pasal Menyebut Gubernur Bisa Dipecat Presiden

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.