Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 16 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Kosong

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

TwitterFacebookWhatsApp
Suasana demo depan Mapolres Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id- Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Pengurus Cabang PMII Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bangkalan. Rabu, 4 Desember 2024.

Mereka mendesak kepolisian agar menerapkan pasal 340 terhadap pelaku pembakaran EN (20), korban pembakaran di Desa Banjar, Kecamatan Galis.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

“Perbuatan tidak manusiawi harus dihukum setimpal, hukum mati pelaku pembunuhan keji itu,” ujar salah satu orator aksi.

Pendemo menilai tindakan arogansi pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Oleh karena itu, hukuman mati pantas diberikan kepada pelaku.

“Jadi polisi harus menggunakan pasal 340, jangan hanya 15 tahun hukumannya, tapi hukum mati pelaku,” pinta mereka.

“Kami sangat kecewa, karena polisi menerapkan pasal 338, hukumannya hanya 15 tahun, ini tidak adil,” imbuh mereka.

Diberitakan sebelumnya bahwa korban EN (20), mahasiswa fakultas pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ditemukan tewas meregang nyawa dalam kondisi terbakar.

Pelaku diketahui merupakan pacarnya sendiri, Maulidi atau akrab dikenal Walid, Warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.

Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Febri Ismanjaya mengatakan, pembunuhan ini berawal dari pertengkaran antara Welid dengan korban.

Gadis itu mengaku hamil 2 bulan dan meminta Welid bertanggung jawab. “Pelaku sempat menawarkan menggugurkan kandungan dengan cara diurut, tapi korban tidak mau dan takut,” kata Febri, Senin, 2 Desember 2024. 

Cekcok itu memuncak saat keduanya sampai di Desa Banjar. Welid marah karena korban mengancam akan melaporkan perbuatan pacarnya ke kampus.

Ancaman itu membuat Welid kalut sehingga terjadilah pembunuhan tersebut. 
Welid tidak membantah pebuatannya. Dia menghabisi pacarnya dengan golok.

“Saat dia mau lari, saya tahan lalu saya bacok lagi,” kata pemuda itu saat ditemui di Polres Bangkalan.  

Setelah kekasihnya tak bergerak, Welid menyeret jasad EN ke sebuah tempat pemotongan kayu yang tak dipakai.

Ia kemudian menyelimuti jasad korban dengan sarung dan beberapa kain, lalu membakarnya.

 “Saya beli bensin di warung terdekat dan membakarnya,” kata dia. “Setelah itu saya pulang ke rumah.”  

Polisi menjeratnya Welid dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Ia juga sudah diberhentikan sebagai mahasiswa di tempatnya menuntut ilmu.  

Abdi

Tags: Berita BangkalanPolres Bangkalan
116
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

3 bulan ago
7
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

6 bulan ago
46
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

6 bulan ago
51
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

7 bulan ago
232
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

7 bulan ago
35
Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

7 bulan ago
20
Next Post
Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In