• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 1 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Tanah Merah, Polisi Temukan Senpi

  • Selasa, 26 Juli 2022 18:28
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone



Penanews.id, BANGKALAN – Keluar dari sel tahanan Polres Bangkalan, lima pria memakai kaos orange berjalan beriringan. Tiga di antaranya nampak berjalan pincang ditopang tongkat.

“Mereka coba melawan saat ditangkap, kami beri tindakan terukur,” Kata Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Wiwit Ari Wibisono, Selasa, 26 Juli 2022. Tindakan keras terukur yang dimaksud Wiwit adalah ditembak.

Lima lelaki itu, kata Wiwit, adalah komplotan maling motor. Insialnya S, MA, HH RA dan RO. Tersangka S asal Ketapang, Kabupaten Sampang. Sisanya Warga Bangkalan asal Klampis, Tanah Merah dan Tragah.

“Mereka residivis,” Ujar Wiwit.

Terbongkarnya komplotan maling motor ini bermula dari empat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Tersangka S menjadi orang pertama kali ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Pemuda 25 tahun ini adalah eksekutor alias ‘pemetik’. Tiap kali mencuri, ia selalu ditemani tersangka MA yang bertugas mengawasi situasi.

Dari penangkapan inilah, penyidik kemudian menangkap H dan RA yang menjadi penadah dan menjual kembali sepeda motor hasil curian.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bangkalan,” Kata mantan Kapolres Pacitan ini.

Penemuan Senpi Rakitan

Dari penangkapan empat komplotan ini, terungkap ada satu komplotan lain Inisial RO dan B.

Saat menggrebeg dan menggeledah rumahnya di Tambak Agung, Tanah Merah, polisi menemukan satu sepeda motor curian dan senjata api rakitan dan amunisi aktif. Sementara B yang jadi penadah masih buron.

“Senpi itu punya teman, dititipkan ke saya untuk dijual,” Kata RO saat ditanya Kapolres Wiwit Ari Wibisono.

Atas perbuatannya kelimanya bakal mendekam lama dalam penjara. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan UU darurat karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman penjara seumur hidup.

EMbe


Tags: AKBP wiwit ari WibisonoCuranmor bangkalanPencurian motorPencurian sepedaPencurian sepeda motorPolres Bangkalan
347
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
KMI Kunjungi Ibu Mesri, Warga Labang yang Kehilangan Rumahnya

KMI Kunjungi Ibu Mesri, Warga Labang yang Kehilangan Rumahnya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.