Penanews.id, BANGKALAN – Kasus dugaan korupsi dana PKH di Galis, Bangkalan, terus bergulir. Sampai kamis kemarin, sudah lima orang ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Mereka adalah dua wanita yang salah satunya adalah istri mantan Kepala Desa Kelbung dan Dua orang pendamping PKH yang pernah bertugas di desa itu. Orang terakhir yang diciduk adalah Koordinator PKH Kecamatan Galis.
Kasus ini bermula dari pencairan bantuan PKH pada 2009. Menurut data Kemensos ada 300 warga miskin di Kelbung yang menerima bantuan.
Rupanya, buku tabungan para penerima tak diserahkan. Sebagian dipegang MZ, pendamping PKH kelbung (2017-2018) dan paling banyak dipegang SI, istri mantan kades. Keduanya lalu mencairkan sendiri bantuan untuk warga miskin itu.
Bahkan, ketika MZ sebagai pendamping PKH diganti AM pada 2019, praktik ini terus berjalan hingga 2021. Menurut hitungan kasar kejaksaan, negara dirugikan hingga Rp 2 miliar selama 7 tahun bantuan berjalan.
Belakangan, hasil pengembangan penyelidikan oleh Kejaksaan ada dua orang lagi yang disebut turut kecipratan korupsi dana PKH ini yaitu seorang perempuan inisial SU dan Koordinator Kecamatan Pendamping PKH Galis inisial AGA.
“Jadi tersangka ini dan tersangka lain saling bekerjasama untuk melancarkan penyalahgunaan dana PKH di Desa Kelbung,” Kata Juru Bicara Kejaksaan Bangkalan, Dedy Franky.
EMbe