
Penanews.id, BANGKALAN – Per hari ini, Selasa, 27 September 2022, genap satu bulan Mantan Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, inisial S, menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan.
Kepala Seksi Intelejen, Kejari Bangkalan, Dedy Franky cerita sejak ditetapkan tersangka pada 18 Agustus lalu, tim kejaksaan telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali terkait kasus dugaan korupsi dana PKH. Namun dia selalu mangkir.
Tim kejaksaan juga telah mendatangi rumahnya namun yang bersangkutan tak ada. Informasi terakhir, tersangka S kabarnya berada di Kabupaten Sampang dan informasi lain menyebut dia telah kabur ke Jakarta.
“Info yang masuk simpang siur, menyulitkan kami untuk menangkapnya,” Kata dia.
Buronnya S ini, bermula dari terungkapnya kasus dugaan korupsi bantuan PKH di Desa Kelbung. Menurut penyelidikan Jaksa, dana PKH antara 2017 hingga 2021 tidak diterima oleh para penerima.
Bantuan untuk orang miskin ini dinikmati sendiri oleh istri S dan sejumlah pendamping PKH. Total kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
SAE







