• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 5 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Begini Modus Dua Pegawai Pegadaian Syariah Kwanyar Palsukan 1 Kilogram Emas

  • Jumat, 11 Maret 2022 22:01
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Perjalanan Perkara Bantuan PKH Galis Hingga Ditangkapnya Korcam

Garap Aspal Jalan tak Sesuai RAB, Kades dan Camat Ditahan Kejaksaan Bangkalan

Ilustrasi



Penanews.id, BANGKALAN – Dua pegawai Kantor Pegadaian Syariah UPC Kwanyar ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan. Masing-masing S dan DL.

Mereka ditahan karena karena kongkalikong memalsukan emas yang digadaikan nasabah hingga 1 kilogram.

Akibat ulah mereka, Pegadaian Syariah UPC Kwanyar rugi sekitar Rp 600 juta dari 100 kali transaksi yang dipalsukan.

Sebagai orang dalam, kedua bekerja sama mengakali sistem. Jadi bila ada nasabah yang menggadaikan emas, emas itu diambil lagi dari brankas untuk kemudian dipalsukan.

Emas palsu itu kemudian dikembalikan ke brankas, sementara emas asli digadaikan kembali ke lewat kasir. Dilansir Bangsaonline.com, Pengambilan emas di brankas ini menjadi mudah karena salah satu tersangka adalah pegawai di bagian pengelola agunan.

Perbuatan lancung ini baru terdeteksi oleh internal pegadaian pada akhir 2021 silam setelah 100 kali pemalsuan. Pihak pegadaian kemudian melaporkan kasus ini ke kejaksaan.

S dan DL pun ditahan karena cukup bukti. Mereka terancam 4 tahun penjara melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

EMbe


Tags: Kejaksaan negeri kabupaten BangkalanPegawai pegadaian kwanyarPemalsuan emas pegadaian kwanyar
321
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

1 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

1 minggu yang lalu
75
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

2 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

2 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

3 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Agar Beristighfar Tidak Malah Berpotensi Dosa

Agar Beristighfar Tidak Malah Berpotensi Dosa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.