Penanews.id, BANGKALAN – Ada informasi baru terkait program pelabelan rumah warga pra sejahtera yang baru dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Kabarnya, pembelian cat pilox untuk pelabelan itu dibebankan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH.
Penanews.id mencoba mengonfirmasi kabar ke Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, instansi yang melaksanakan program tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, Sukardi tak menampik alias membenarkan kabar itu.
Salah satunya alasannya karena dampak refocusing tahun 2021 akibat pandemi covid-19 yang dampaknya begitu dahsyat.
“Iya benar,” Kata dia, Jumat (26 November 2021).
Sukardi menjelaskan Dinsos pernah berencana membahas terkait anggaran pembelian cat pilox itu namun urung dilakukan karena sudah mepet dengan akhir tahun anggaran.
Dengan pertimbangan itu, maka pengecatan label di rumah warga penerima program PKH dan BPNT dibebankan kepada pendamping PKH karena jumlah rumah yang harus dicat sampai akhir tahun ini tidak terlalu banyak.
“Paling banyak 5 Desa,” Terang dia
Jumlah Penerima PKH di Bangkalan sebanyak 53 ribuan KK, sedang penerima BPNT sebanyak 80 ribuan yang harus dipilox. Dengan jumlah ini, sebotol pilox yang harganya antara Rp 30 sampai 35 ribu, cukup digunakan untuk 20 rumah.
“Yang dibebankan kepada pendamping PKH hanya tahun ini maksimal 5 Desa, sisanya nanti kita akan anggarkan di tahun 2022,” Papar dia.
Ditanya soal cat pilox ini, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, H Subaidi menyampaikan karena saat ini masih ada sisa pandemi maka anggaran tahun 2021 banyak yang terpangkas.
“Itu memang tidak ada anggarannya, namun saya harap di tahun yang akan datang lebih diperhatikan,” Pungkas dia.
SAE