
Penanews.id, BANGKALAN – Dalam peta digital sebaran covid-19 di Jawa Timur terbaru, wilayah Kabupaten Bangkalan masuk dalam zona kuning. Ini berarti sebaran Covid-19 di Bangkalan mulai melandai alias terkendali.
Tanda kuning ini pula yang kemudian membuat Bupati Bangkalan R Abdul Latif mengeluarkan kebijakan untuk memberikan lampu hijau kepada kepala sekolah menggelar pendidikan tatap muka atau PTM.
Namun begitu, sebelum PTM digelar, Bupati Bangkalan Ra Latif mengintruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk rapat dengan Satgas covid-19 untuk membahas berbagai ketentuan selama PTM.
Misalnya, kata dia, siswa yang masuk sekolah harus mendapat izin dari wali murid.
“Tentunya, siswa yang ikut PTM atas izin orang tua,” kata dia.
Kebijakan PTM ini, rupanya tak berlaku bagi siswa SMA dan sederajat. Menurut Ra Latif, sementara ini PTM akan diuji coba untuk Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk tingkat sekolah Dasar (SD) dan Paud tetap bersekolah secara daring atau online.
“Dalam pelaksanaan PTM kita melakukan Sampel dari tingkat SMP, nanti jika kondisinya memungkinkan maka akan dilanjutkan ke tingkat SD” Paparnya.
Dalam pelaksanaan PTM ditengah pandemi covid-19 semua siswa dan guru harus mematuhi protol kesehatan sehingga tidak ada klaster baru.
“Guru dan peserta didik harus menerapkan protokol kesehatan,” ungkap dia.
SAE







