
Penanews.id, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menunda pelantikan para Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pilkades serentak beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Permendes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Handiyansyah mengatakan semula pelantikan itu dijadwalkan tanggal 9 Juli 2021.
Namun karena situasi saat ini tidak memungkin mengggelar acara karena kasus covid 19 masih tinggi, ditambah juga dalam massa PPKM darurat, maka diputuskan ditunda.
“Ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya, Jumat (9/7/2021).
Menurut Hardiyansyah, untuk penjadwalan ulang waktu pelantikan sangat bergantung situasi pandemi yakni menunggu sebaran covid 19 melandai.
“Waktunya kurang paham, sebab itu ranahnya Bupati Bangkalan.” Imbuhnya
Dia menambahkan masa jabatan kepala desa yang lama telah berakhir pada 8 juli 2021 kemarin. Agar tak terjadi kekosongan pemerintahan jabatan kades akan diisi seorang pelaksanan harian.
“Nanti Pelaksana Harian (PLH) yang akan mengisi tugas kades yang kosong, untuk itu nanti yang dimandatkan oleh Camat setempat, sampai pelantikan kades yang baru.
SAE






