Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Pelintas Suramadu dan Pelabuhan Kamal Harus Miliki SIKM

TwitterFacebookWhatsApp
Ilustrasi Foto: Bisnis.com

Penanews.id, BANGKALAN- Masyarakat Kabupaten Bangkalan dan sekitarnya yang ingin melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal kini harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kebijakan ini keluar berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur
bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Hari
Sabtu (19/6/2021) di Reast Area BPWS Bangkalan tentang Evaluasi Pelaksanaan
Penyekatan di akses Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Dalam rilis tersebut menyatakan bahwa “Dengan ini
disampaikan bahwa demi kelancaran aktifitas warga masyarakat serta
menghindari penumpukan akibat penyekatan, dengan ini DIUMUMKAN bahwa :

  1. Terhitung Mulai Hari SENIN, Tanggal 21 Juni 2021 seluruh warga yang akan
    melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin
    Keluar Masuk (SIKM);
  2. SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan￾Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan
    pegawai swasta atau pegawai pemerintah ;
  3. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal
    pemohon dan berlaku selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkan ;
  4. Syarat mendapatkan SIKM adalah :
    a) Melampirkan hasil negative tes rapid antigen ; dan

b) Melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat
keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait;

  1. Pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syarifah Ambami dan
    Puskesmas se Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai Pukul 09.00–12.00
    WIB tanpa biaya atau gratis ;
  2. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan
    melalui tes rapid antigen ;
  3. Penjelasan lebih lanjut bisa diperoleh di kantor kecamatan.
    Demikian rilis ini disampaikan untuk mendapat perhatian demi tertib dan
    lancarnya aktifitas seluruh warga masyarakat.

Abdi

Tags: BangkalanBupati BangkalanGubernur Jawa timurJembatan suramaduMemiliki sikmPelabuhan KamalPelintas SuramaduPemkab BangkalanPenyebaran covid-19Satgas Covid BangkalanSatgas covid-19 Jawa timur
88
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

3 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

4 hari ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Hadapi Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur, Perssu Mulai Seleksi Pemain

Hadapi Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur, Perssu Mulai Seleksi Pemain

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In