• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 22 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Pelintas Suramadu dan Pelabuhan Kamal Harus Miliki SIKM

  • Minggu, 20 Juni 2021 19:14
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi Foto: Bisnis.com

Penanews.id, BANGKALAN- Masyarakat Kabupaten Bangkalan dan sekitarnya yang ingin melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal kini harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kebijakan ini keluar berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur
bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Hari
Sabtu (19/6/2021) di Reast Area BPWS Bangkalan tentang Evaluasi Pelaksanaan
Penyekatan di akses Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.

Baca Juga:

H. Her Berencana Buka Usaha di Bangkalan, Bupati Terpilih: Bangkalan Sangat Terbuka

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Dalam rilis tersebut menyatakan bahwa “Dengan ini
disampaikan bahwa demi kelancaran aktifitas warga masyarakat serta
menghindari penumpukan akibat penyekatan, dengan ini DIUMUMKAN bahwa :

  1. Terhitung Mulai Hari SENIN, Tanggal 21 Juni 2021 seluruh warga yang akan
    melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin
    Keluar Masuk (SIKM);
  2. SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan￾Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan
    pegawai swasta atau pegawai pemerintah ;
  3. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal
    pemohon dan berlaku selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkan ;
  4. Syarat mendapatkan SIKM adalah :
    a) Melampirkan hasil negative tes rapid antigen ; dan

b) Melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat
keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait;

  1. Pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syarifah Ambami dan
    Puskesmas se Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai Pukul 09.00–12.00
    WIB tanpa biaya atau gratis ;
  2. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan
    melalui tes rapid antigen ;
  3. Penjelasan lebih lanjut bisa diperoleh di kantor kecamatan.
    Demikian rilis ini disampaikan untuk mendapat perhatian demi tertib dan
    lancarnya aktifitas seluruh warga masyarakat.

Abdi

Tags: BangkalanBupati BangkalanGubernur Jawa timurJembatan suramaduMemiliki sikmPelabuhan KamalPelintas SuramaduPemkab BangkalanPenyebaran covid-19Satgas Covid BangkalanSatgas covid-19 Jawa timur
87
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
58
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Hadapi Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur, Perssu Mulai Seleksi Pemain

Hadapi Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur, Perssu Mulai Seleksi Pemain

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.