
Penanews.id, BANGKALAN -Polres Bangkalan memberlakukan penyekatan jalan masuk Tol Jembatan Suramadu.
Pembatasan lalulintas kendaraan dari Madura ke Surabaya ini dilakukan sebagai respon kembali naiknya kasus positif covid-19 di Jawa Timur.
Penyekatan ini melibatkan setidak 60 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Penyekatan digelar mulai 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, mulai dari jam 20.00 hingga 04.00 dini hari.
“Penyekatan kita mulai bertepatan makan tahun baru agar orang tak berkerumun untuk merayakan pergantian tahun,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto.

Pantauan di pintu tol Suramadu, Kamis malam, 31 Desember 2020. Polisi memberlakukan sistem buka dan tutup jalan. Sepeda motor maupun mobil yang melintas diperiksa kelengkapan surat dan KTPnya.
Mereka yang tak berKTP Surabaya, langsung diminta putar balik. Sedangkan yang warga Surabaya, atau non warga Surabaya namun punya keperluan penting misalnya untuk bekerja, tetap diperkenankan melintas dengan syarat melakukan rapid tes gratis.
“Penyekatan tidak hanya di sisi Madura, juga di sisi Surabaya,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin. EMBE