• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 29 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Redam Gesekan, Jumhur Saros Ambil Alih Ketua Paguyupan PKL SGB

  • Kamis, 8 Oktober 2020 00:08
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Jumhur Saros kini di daulat menjadi ketua Paguyupan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Stadion Glora Bangkalan (SGB).

Jumhur diangkat sebagai ketua paguyuban pasca mendapat persetujuan dari para PKL usai melewati perdebatan panjang saat musyawarah di pintu masuk SGB. Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga:

Kunjungi Bangkalan, Menteri PPPA: Pelaku Pembunuhan Een Harus Dihukum Berat

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Bang Jim sapaan lekatnya mengatakan, Pengalihan ketua paguyuban ini karena ada gesekan perebutan kekuasaan antar dua kubu, meskipun keduanya memiliki niatan baik memajukan PKL.

“Sebenarnya secara pribadi saya tidak tau pasti. Tapi ada dua kubu saling memperebutkan kekuasaan,” tutur dia kepada sejumlah wartawan.

Untuk menghindari keributan berkepanjangan, dirinya kata Jimhur tanpa berfikir panjang segera mengambil alih jabatan ketua PKL area SGB. Al- hasil, Ia mendapat persetujuan.

“Dalam keadaan kritis dan genting, kalau dibiarkan akan menyebabkan terjadinya suatu keributan. Untuk mencegah semua keributan maka saya ambil alih kekuasaan secata The facto dan The jure,” ujarnya.

“Karena yang mendirikan paguyuban ini pertama kali adalah saya, yang mempunyai inspirasi membangun kelompok termasuk gumara binaan saya,” imbuhnya.

Jumhur mengaku tidak ahli dalam meloby layaknya DPR. Meski demikian, Pria yang pernah menjabat sebagai ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan itu mengaku menampung semua aspirasi PKL.

“Saya yakin bisa meredam para PKL dengan pendekatan hati. Nanti juga akan dibuatkan kemenkumham, Kalau sudah legal pertanggungjawaban jelas,” kata dia.

Untuk menertibkan anggota paguyuban PKL, Jumhur mengatakan tidak akan sembarangan memasukan anggota. Apalagi, sampai terjadi pungutan liar.

“Karena dari dulu yang kita wanti- wanti agar tidak terjadi pungli. Kita bisa mendisiplinkan orang dengan aturan hukum yang saklek. Saat kita bicara hukum, ya rembuk secara musawaroh untuk menyelesaikan masalah,” ucapnya.

Dalam kurun waktu satu minggu, Jumhur mengaku akan segera mengurus badan hukum dan menempatkan anggota paguyuban pada tempatnya agar tidak terjadi kecemburuan.

“Kalau mau puas ya enggak mungkin puas, kita manusia bukan malaikat. Jadi gak usah diributkan, karena gak dapat gaji apalagi pesangon (pensiunan),” tutupnya sambir tertawa.

Dalam musyawarah tersebut, puluhan PKL berkumpul dan satu sama lain saling menyampaikan pendapat. Hingga akhirnya, Jumhur Saros terpilih sebagai ketua paguyuban. Pada kesempatan itu, tampak hadir dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Abdi

Tags: BangkalanKabupaten Bangkalan
38
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
27
Berikutnya
Wajib Baca, Ini 10 Pasal Krusial Dalam Omnibus Law

Wajib Baca, Ini 10 Pasal Krusial Dalam Omnibus Law

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.