• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 8 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Warga Bangkalan Sulit Taat Bermasker, Polisi Bentuk Tim Pemburu

  • Kamis, 17 September 2020 00:22
FacebookTwitterWhatsApp
lounching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan

Penanews.id, BANGKALAN – Nama timnya agak serem: tim pemburu pelanggar protokol kesehatan. jumlah personelnya 20 orang. Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Tugas mereka menegur dan menyangsi siapa saja yang beraktivitas di luar rumah namun kedapatan tak pakai masker di masa pandemi covid 19 ini. Tim ini dibentuk tadi malam di Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:

Tolak Dinikahi Pria Beristri, Gadis di Konang Malah Dipukuli

Motor Hilang Tiap Hari, Mahasiswa UTM Demo Polres Bangkalan

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra bilang sanksi bagi yang kedapatan tak memakai masker adalah didenda Rp 50 ribu perorang. Mekanismenya, setiap pelanggar akan menjalani sidang kilat oleh tim dari kejaksaan.

“Sidang kilat ini butuh sarana. Maka mekanismenya setiap pelanggar disita dulu KTPnya, baru besoknya mereka harus mengikuti sidang kilat,” katanya.

Tim pemburu ini dibentuk karena kesadaran masyarakat dalam menetapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan belum sesuai harapan. Ketidakpatuhan itu berbanding lurus dengan masih tinggi pasien positif corona di Jawa Timur.

tim pemburu pelanggar protokol kesehatan
seorang warga kenal tilang masker di alun-alun Bangkalan

Menurut Rama, masyarakat baru memakai masker saat ada patroli dari satgas covid 19. Namun begitu petugas pergi, masker tersebut dibuka lagi.

“Meski dibentuk tim khusus, kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Jadi kami mohon kerjasama untuk taat memakai masker,” harap dia.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kota Bangkalan. Setiap polsek juga mendapat tugas serupa namun sanksinya berbeda.

Polsek, kata Rama, tak akan menerapkan sanksi denda melainkan sanksi sosial seperti menyapu jalan atau kuburan bagi warga yang tak patuh memakai masker. EMBE

Tags: Data Corona bangkalanPolres Bangkalantim pemburu pelanggar protokol kesehatan
80
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

UPT Puskemas Tanah Merah Melaksanakan Akreditasi Paripurna

UPT Puskemas Tanah Merah Melaksanakan Akreditasi Paripurna

1 hari yang lalu
15
Wamen ART, Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Bangkalan

Wamen ART, Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Bangkalan

2 hari yang lalu
31
Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

3 hari yang lalu
38
Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

4 hari yang lalu
55
Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

7 hari yang lalu
71
Polres Bangkalan Ringkus Budak Sabu Hingga Spesialis Curanmur

Polres Bangkalan Ringkus Budak Sabu Hingga Spesialis Curanmur

1 minggu yang lalu
52
Berikutnya
Catat! Pengguna Joki Tes SKB CPNS Terancam Tidak Lulus

Catat! Pengguna Joki Tes SKB CPNS Terancam Tidak Lulus

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.