• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Catat! Pengguna Joki Tes SKB CPNS Terancam Tidak Lulus

  • Kamis, 17 September 2020 12:26
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Tanggal 23- 24 September 2020 mendatang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2019 asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bakal menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebanyak 570 peserta bakal mengikuti tes berbasis sistem Computer Asissted Test (CAT) bertempat di Aula Mojopahit Kanreg II BKN Jl. Letjen S Parman 6 Waru, Sidoarjo.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

PLt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Roosly Haryono melalui surat edarannya mengingatkan agar peserta tidak menggunakan joki (pengganti) saat ujian berlangsung. Jika hal itu sampai terjadi,
maka konsekuensinya adalah di diskualifikasi.

“Maka dinyatakan tidak lulus serta di proses sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Roosly atau akrab dipanggil Nunuk, Kamis 17 September 2020.

Nunuk juga meminta para peserta agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan. Jika ada pihak- pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

“Peserta dilarang membawa barang- barang berharga, segala bentuk kehilangan menjadi tanggungjawab peserta dan panitia menyediakan tempat penitipan barang di lokasi ujian,” imbuhnya.

Dalam seluruh tahapan pelaksanan kegiatan seleksi CPNS formasi tahun 2019, Ia mengatakan tidak dipungut biaya. Kelulusan peserta, lanjut dia, merupakan hasil prestasi sendiri.

“Dalam pelaksanaan tes peserta CPNS wajib menaati protokoler Covid. Itu peraturan yang harus ditaati oleh peserta,” tutupnya.

Abdi

Tags: BangkalanJoki SKBPemerintah kabupaten BangkalanPengguna SKB
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
28
Berikutnya
Kebakaran Gedung Bundar Kejagung Bukan Karena Korsleting Listrik

Kebakaran Gedung Bundar Kejagung Bukan Karena Korsleting Listrik

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.