Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Selasa, 29 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Mahasiswa Kokop Minta 8 Pemerkosa Dihukum Berat, Begini Jawaban Kapolres

TwitterFacebookWhatsApp
mahasiswa kokop

Penanews.id, BANGKALAN – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) Demo di depan Markas Polisi Resort Bangkalan pada Kamis (9/7/20). Mereka membawa tuntutan agar pelaku pemerkosaan wanitas asal Kokop dihukum dengan setimpal.

Disampaikan Koordinator Lapangan Aksi, Samsul Anwar, semua pelaku sudah ditangkap dari yang awalnya 7 hasil pengembangan kemudian 8 orang ditahan.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

“Semua pelaku sudah ditangkap. Yang mulanya 7, ternyata ditangkap 8 hasil pengembangan” Paparnya.

Maka, lanjutnya, dalam aksi ini menuntut agar pelaku diadili dengan setimpal tanpa melihat latar belakarngnya.

“Hukum pelaku dengan setimpal dan jangan sampe ada dusta antara kita” sampainya

Demikian juga disampaikan Ketua Umum PMK, Syamsul Hadi. Dia mendesak agar pelaku dihukum sesuai kadar kejahatan mereka.

Massa aksi membawa beberapa tuntutan yang pada intinya adalah penegakan hukum dengan adil. Pasalnya ada beberapa pasal yang dimasukkan dalam tuntutan kedua: Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, Pasal 365 KUHP tentang perampasan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 368 KUHP tentang ancaman tindak kekerasan.

“Hasil kajian kami, pelaku dikenakan pasal berlapis sesuai perannya dalam melakukan tindakan keji itu”.

Juga, kata Syamsul, agar pihak kepolisian mendalami kembali kedua pengantar korban.

“Pihak Kepolisian harus menindak tegas kedua pengantar korban atas dasar pasal 55-56 KUHP tentang turut melakukan atau membantu melakukan” kata Syamsul membaca poin tuntutan yang nomer 3.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan terimakasih kepada PMK karena sudah mendukung dan turut mengawal kasus yang banyak menarik perhatian halayak.

Peria yang memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar di tingkat kedua perwira tingkat menengah di kepolisian RI tersebut juga menegaskan, dalam menyelesaikan kasus tersebut akan diungkap sampai tuntas ke akar-akarnya.

“Terimakasih yang sudah kawal dan dukungan teman-teman PMK. Kami tegaskan akan diungkap sampe tuntan, kami jamin tidak ada permainan” ungkapnya.

Menanggapi terkait konstruksi pasal yang dijerat kepada pelaku, dia menyatakan penjeratan pasal tersebut masuk dalam ranah teknis dan internal penyidik.

“Rekonstruksi pasal masuk dalam ranah independensi penyidik” Pungkasnya.

Diakhir aksi, Rama sapaan akrabnya menandatangani kesepakatan tuntutan masa aksi dengan catatan poin dua dan poin tiga adalah wewenang penyidik. RED

Tags: Pemerkosaan kokopPersatuan mahasiswa kokopPolres Bangkalan
537
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 minggu ago
8
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Menyusuri Jalan yang Dilewati Korban Pemerkosaan Kokop

Menyusuri Jalan yang Dilewati Korban Pemerkosaan Kokop

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In