• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kasus Perreng: Perkosa Mahasiswi, Hapenya Diambil, Lalu Dijual Buat Nyabu

  • Kamis, 9 Juli 2020 15:11
FacebookTwitterWhatsApp
pemerkosaan perreng
tersangka MA

Penanews.id, BANGKALAN – Peristiwa pemerkosaan di Desa Perreng ini telah lama terjadi: Desember 2018. Tapi MA, salah satu tersangka, baru ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bangkalan pada Rabu dini hari, 8 Juli 2020.

Selain MA, tersangka lain adalah AM. Dia telah ditangkap lebih dulu. “Sudah divonis 12 tahun penjara,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

MA buron hampir dua tahun. entah sembunyi di mana dia selama ini. Yang pasti, ibarat pepatah Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. MA ditangkap di Desa Binoh sekitar jam 12 malam.

Ketika Polres Bangkalan menggelar jumpa pers bersamaan dengan kasus pemerkosaan Kokop. MA keluar tahanan memakai tongkat. Kaki kanannya bengkak. Dua polisi bersenjata berjaga di dekatnya. Sesekali MA nampak menutup mata, meringis menahan sakit.

Perempuan yang diperkosa di sebuah kebun di Desa Perreng itu berinisial SA warga Banyoneng, Kecamatan Geger.

Sekitar pukul 5 sore hari minggu itu, SA melintas di Desa Perreng naik sepeda motor. AM dan MA kemudian mencegat mahasiswi kelahiran Jakarta itu. SA diseret ke kebun dan diperkosa oleh AM. Sementara MA bertugas mengawasi situasi dan kondisi.

Selesai melampiaskan nafsunya, AM dan MA meninggalkan SA begitu setelah mengambil handphone yang tertempel di dashboard sepeda motornya.

HP merk Oppo itu kemudian mereka jual seharga Rp 800 ribu. Hasilnya dibelikan sabu dan kemudian nyabu bareng lima temannya. (EMBE)

Tags: pemerkosaan di Perreng burnehPolres Bangkalan
369
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
81
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
54
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya

Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Siapa Maria Pauline?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.