• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 22 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Siapa Maria Pauline?

  • Kamis, 9 Juli 2020 18:08
FacebookTwitterWhatsApp
cerita Maria Pauline bobol BNI
ilustrasi liputan6.com

Penanews.id, JAKARTA – Nama Maria Pauline sedang hangat diperbincangkan hari hari ini setelah dia tertangkap di Serbia. Maria adalah salah satu tersangka pembobol bank BNI senilai hampir 1,7 triliun.

Maria ditangkap setelah buron selama 17 tahun sejak pembobolan BNI terungkap pada 2003. Maria adalah salah satu pemilik PT gramarindo Group saat itu bersama seorang rekannya bernama Andrian waworuntu, mengajukan pinjaman kredit ke BNI cabang Kemayoran Jakarta menggunakan letter of Credit.

Baca Juga:

Pasutri di Surabaya Bobol Bank Jatim Rp 60 Miliar, Kok Bisa?

Belakangan setelah ditelusuri oleh BNI perusahaan milik Maria Pauline tidak pernah melakukan kegiatan ekspor. Setelah terungkap, Maria sempat kabur ke Singapura dan Belanda.

Maria rupanya sudah menjadi warga negara Belanda, sehingga permohonan ekstradisi oleh pemerintah Indonesia ditolak oleh pemerintah Belanda ini yang menghambat kasus Maria Pauline.

Adapun Adrian Waworuntu sempat buron selama satu setengah bulan namun dia akhirnya tertangkap di Sumatera. Pengadilan pun telah memvonis Adrian waworuntu dengan pidanaseumur hidup dan harus mengembalikan kerugian negara sebesar 300 miliar.

Selain Maria dan Andrian ada 10 orang lain yang juga dan dinyatakan bersalah dalam kasus ini sebagian merupakan pegawai Bank BNI dan telah divonis hukuman penjara.

Mereka adalah Direktur Utama PT Sagared Team Ollah A Agam yang divonis 15 tahun penjara, Direktur Utama PT Magnetique Usaha Esa Adrian P Lumowa (15 tahun), mantan Pejabat Sementara Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru Nirwan Ali (8 tahun).

Kemudian, mantan Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru Edy Santoso (seumur hidup), staf BNI Koesadiyuwono (16 tahun), Titik Pristiwanti (8 tahun), Richard Kountul (10 tahun), dan Aprilia Widarta (15 tahun). (EMBE)

Tags: ekstradisiMaria Paulinepembobolan bank BNI 2003
92
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

6 bulan yang lalu
64
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

8 bulan yang lalu
50
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

12 bulan yang lalu
66
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
51
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
100
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

1 tahun yang lalu
55
Berikutnya
Mahasiswa Kokop Minta 8 Pemerkosa Dihukum Berat, Begini Jawaban Kapolres

Mahasiswa Kokop Minta 8 Pemerkosa Dihukum Berat, Begini Jawaban Kapolres

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.