
Penanews.id, BANGKALAN – Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat, Rabu 1 Juli 2020.
Mereka mendesak pihak kepolisian segera mengungkap siapa oknum pembakar, dalang serta donatur pembakaran bendera partai berlogo moncong putih itu dalam aksi unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
“Ini adalah suatu bentuk kita menyampaikan aspirasi yang sudah menasional tentang isu pembakaran bendera PDIP. Kami mendesak agar di proses hukum,” kata dia kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bangkalan.
Ketua DPC PDIP Bangkalan H. Fatkurrohman mengungkapkan, pihaknya mendesak aparat kepolisian agar kejadian itu segera di proses secara hukum. Karena telah melecehkan kelembagaan partai.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPC PDIP Bangkalan, Suyitno. Ia menambahkan, selain mendesak mengungkap gerombolan pembakaran bendera, pihaknya juga melaporkan 5 akun medsos yang dinilai telah memprovokasi publik.
“Kami meminta kapolri menindak dan menertipkan akun medsos itu agar tidak terjadi konflik kedepan. Supaya diberikan pembinaan dan tindakan kepada pemilik akun,” ucapnya.
Kata Suyitno, PDIP tidak ada kaitannya dengan PKI. Menurut dia, lahirnya PDIP berawal dari PNI, kemudian menjadi PDIP. Untuk itu, Politisi yang saat ini duduk di Komisi C DPRD Bangkalan itu mendesak kepolisian agar bertindak tegas terhadap akun mendsos tersebut.
“Kita mengajak kepolisian agar ada pembinaan kepada partai kami, dan juga menindak tegas terhadap akun itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti desakan PDIP dan memproses akun telah dilaporkan pengurus partai besutan Megawati itu.
“Kami lagi mengoptimalkan peran Cyber kita, melihat, dan mencari aku mana, kemudian profeling kemudian kita tindak lanjuti,” tutupnya.
Abdi