
Penanews.id, BANGKALAN– Persatuan Seniman Bangkalan (Persaba) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis 18 Juni 2020 kemarin.
Mereka mendatangi gedung wakil rakyat itu untuk mengadukan nasibnya selama pandemi virus corona desease atau Covid 19. Menurut mereka, selama wabah menyerang indonesia, para seniman itu fakum selama 4 bulan.
“Persaba ini termasuk insan seni yang selama pandemi ini fakum kurang lebih 4 bulan,” kata Ketua Persaba, Dinas Al- Farizi kepada Penanews.Id
Menurut Dimas, dampak pandemi ini sangat besar terhadap pendapatan sound sistem, panggung, latting serta genset. Sebelum adanya pandemi, penghasilan dalam satu bulan bisa mencapai Rp 200 juta.
“Hampir selama pandemi ini penghasilannya bukan lagi menyusut, tapi 0 persen dengan jangka waktu kurang lebih hampir 4 bulan ini dan tidak ada yang order sama sekali selama jangka waktu itu,” ujarnya.
Kedatangan kami, lanjut Dimas, untuk menindak lanjuti ijin keramaian. Selain itu, pihaknya mendesak legislatif agar mendorong instansi terkait untuk memberikan perijinan keramaian.
” karena selama ini tidak transparan.
Untuk itu, persaba minta kepada komisi D untuk mengusulkan kepada instansi terkait untuk melonggarkan kembali perijinan keramaian di kabupaten bangkalan,” desaknya.
Kata Dimas, terdapat 100 perkumpulan Orkes bernaung dibawah Persaba. Akibat adanya kebijakan menangani pandemi Covid, mereka tidak lagi dapat mencari nafkah.
“Kalau bicara kerugian selama pandemi ini kita bicara penyanyi kalau untuk honor rata-rata 300 ribu satu kali manggung itu belum lagi sawerannya jadi kalau dihitung kerugian kita ini kalau penyanyi itu kisaran 10 juta lebih,” terangnya.
Sentara itu, Sementara itu, Ketua Komisi D melalui wakil ketua Ahmad Haryanto menyampaikan, prinsipnya, mereka datang kesini ini berkeluh kesah terkait dengan pada masa pandemi ini, mereka menginginkan bisa tetap berkreasi dan berpendapatan kemudian bisa menghibur masyarakat.
“Kami akan membawanya nanti untuk menjadi atensi kepada Forkopimda ataupun gugus tugas covid-19 perihal keluh kesah mereka kepada kami,” sahutnya.
Kemudian kata Anto panggilan akrabnya, dia meminta kepada Persaba untuk melegalisasi komunitasnya kepada mitranya yaitu Disbudpar sehingga kata dia kedepan bisa membina dan melatih komunitas-komunitas yang seperti itu.
Abdi