• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bersyukur Hasil Swab Covid Negatif, Politisi PDIP Ini Langsung Bagikan Sembako

  • Senin, 4 Mei 2020 19:56
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN– Ekpresi bahagia terpancar pada raut wajah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bangkalan, As’ad, usai mengetahui hasil swab miliknya dinyatakan negatif Covid 19.

Tak hanya itu, pria yang saat ini duduk di jajaran Anggota Komisi C DPRD Bangkalan itu mengaku bersyukur. Tak tanggung, rasa syukur itu pun ditunjukkan dengan membagikan sembako dan masker.

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar

“Alhamdulillah hasilnya negatif. Kegiatan ini bentuk syukur kami mas,” ungkapnya kepada Penanews.id. Senin (4/5/2020) melalui saluran seluler.

Sebelumnya As’ad mengikuti rapied tes di Gedung DPRD dan hasilnya dinayatakan positif bersama 3 anggota legislatif lainnya. Kemudian Ia melanjutkan rapid tes kembali sekaligus diambil swab, dan hasilnya negatif.

“Alhamdulillah hasil swab-nya dari Tim gugus corona Bangkalan sudah keluar dan negatif. Saya bersyukur dan bahagia atas hasil pemeriksaan ke dua itu,” ujarnya.

As’ad memberanikan diri melakukan test mandiri rapid test dan Swab ke RS Siloam, dirasa tak pernah punya gejala penyakit dan kesehatannya baik-baik saja.

“Tim gugus covid-19 sudah bekerja dengan luar biasa dan memberi manfaat bagi dirinya dan pasien lainnya,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap optimis menghadapi pandemi corona dengan mengikuti dan petunjuk perintah yakni sosial maupun physical distancing tetap di lakukan demi memutuskan mata rantai penyebaran corona, jaga diri dan lebih baik di rumah.

Sementara Humas gugus tugas covid-19 Bangkalan memberikan keterangan sebanyak 19 orang yang menjalani pemeriksaan Swab/PCR hasilnya sudah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.

“Kesembilan belas orang tersebut terdiri dari 2 orang anggota DPRD, 11 orang pegawai Sekretariat DPRD, dan 6 orang pegawai Pengadilan Negeri Bangkalan. Dengan hasil Swab yang  negatif maka kepada mereka dinyatakan steril karena tidak terpapar Corona,” terangnya

Abdi

Tags: asad negatif CoronaDprd Bangkalan
121
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

15 jam yang lalu
5
Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

3 hari yang lalu
15
“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

3 hari yang lalu
52
Wisuda Ma’had Aly Nurul Cholil, Tiga Wisudawan Terbaik Dapat Beasiswa S2

Wisuda Ma’had Aly Nurul Cholil, Tiga Wisudawan Terbaik Dapat Beasiswa S2

3 hari yang lalu
15
Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

5 hari yang lalu
22
Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

2 minggu yang lalu
114
Berikutnya
Sad Bois Club dan Didi Kempot

Sad Bois Club dan Didi Kempot

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.