• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 16 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Agenda Paripurna DPRD Bangkalan Tertunda, Ini Penyebabnya

  • Kamis, 2 April 2020 11:47
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada bulan Maret 2020 harus tertunda. Penyebabnya tidak lain dampak darurat Covid 19.

Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad menuturkan, Agenda yang tertunda antara lain adalah rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) Fraksi perihal LKPJ Bupati Bangkalan.

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar

“Setau saya cuma satu, jadi penyampaian dari PU Fraksi LKPJ Pak Bupati. Itu ditunda sampai akhir april,” tutur Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad saat ditemui di gedung DPRD. Kamis (2/4/2020).

Ra Fahat sapaan lekatnya menjelaskan, paripurna itu awalnya dijadwalkan pada tanggal 27-28 Maret. Akibat kasus Covid terus meningkat di sejumlah daerah, maka terpaksa ditunda.

Pihaknya lanjut dia, telah menjadwal ulang paripurna dan akan menggunakan telekonfren pada akhir April.

“April itu sudah menyiapkan seperti biasa pada umumnya, paripurna dengan telekonfren,” terangnya.

Menurutnya, penundaan itu diyakini tidak akan berdampak terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS. Ia pun berharap wabah corona segera berkahir.

“Insyaallah tidak akan terganggu (pembahasan KUA PPAS red). Mudah- mudahan virus ini berakhir. kita harus memikirkan virus ini,” harapnya.

Selain paripurna, kegiatan legislatif yang tertunda kata Ra Fahad adalah kunjungan kerja. Menurut dia, dirinya selaku pimpinan DPRD telah menghimau agar anggota legislatif di tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker).

“Saya dari awal memberikan imbauan agar tidak melakukankun kunker. DPRD lain mungkin juga seperti itu. Kalau disini kunjungan pihak lain enggak akan nerima, karena ini sudah menasional, mudah mudahan wabah ini segera beakhir,” tandasnya.(Abdi)

Tags: BangkalanDprd BangkalanKetua DPRD kabupaten BangkalanRa FahadSekda BangkalanVirus coronaWabub bupati Bangkalan
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

3 minggu yang lalu
9
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 minggu yang lalu
15
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

1 bulan yang lalu
17
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

1 bulan yang lalu
19
UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

1 bulan yang lalu
22
Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

2 bulan yang lalu
19
Berikutnya

Daftar Bank yang Beri Keringanan Cicilan Akibat Pandemi Corona

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.