Penanews.id,Bangkalan- Sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada bulan Maret 2020 harus tertunda. Penyebabnya tidak lain dampak darurat Covid 19.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad menuturkan, Agenda yang tertunda antara lain adalah rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) Fraksi perihal LKPJ Bupati Bangkalan.
“Setau saya cuma satu, jadi penyampaian dari PU Fraksi LKPJ Pak Bupati. Itu ditunda sampai akhir april,” tutur Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad saat ditemui di gedung DPRD. Kamis (2/4/2020).
Ra Fahat sapaan lekatnya menjelaskan, paripurna itu awalnya dijadwalkan pada tanggal 27-28 Maret. Akibat kasus Covid terus meningkat di sejumlah daerah, maka terpaksa ditunda.
Pihaknya lanjut dia, telah menjadwal ulang paripurna dan akan menggunakan telekonfren pada akhir April.
“April itu sudah menyiapkan seperti biasa pada umumnya, paripurna dengan telekonfren,” terangnya.
Menurutnya, penundaan itu diyakini tidak akan berdampak terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS. Ia pun berharap wabah corona segera berkahir.
“Insyaallah tidak akan terganggu (pembahasan KUA PPAS red). Mudah- mudahan virus ini berakhir. kita harus memikirkan virus ini,” harapnya.
Selain paripurna, kegiatan legislatif yang tertunda kata Ra Fahad adalah kunjungan kerja. Menurut dia, dirinya selaku pimpinan DPRD telah menghimau agar anggota legislatif di tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker).
“Saya dari awal memberikan imbauan agar tidak melakukankun kunker. DPRD lain mungkin juga seperti itu. Kalau disini kunjungan pihak lain enggak akan nerima, karena ini sudah menasional, mudah mudahan wabah ini segera beakhir,” tandasnya.(Abdi)