Penanews.id,Bangkalan- Persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Bulu, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura terus mengelinding.
Pada Jumat (21/02/2020) siang, sekitar pukul 13. 00 WIB, para warga menutup paksa (menyegel) dua pintu masuk TPA menggunakan bambu.
Tindakan itu bukan tanpa alasan, warga setempat merasa kesal dengan tumpukan sampah yang terus overload beberapa tahun terkahir. Bahkan, baunya dinilai menyebabkan lingkungan tidak sehat.
Setelah melakukan penyegelan, para warga tidak hanya diam. Mereka mendatangi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung, Bangkalan Kota, pada sore hari.
Pertemuan itu pun berlangsung cukup alot. Sebab, para warga awalnya tidak menghendaki desanya dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan, bersikukuh untuk tidak akan membuka segel.
“Kami sebagai masyarakat, kami tidak akan membuka. Karena begini bapak bupati, kami sudah sekian lama menikmati bau itu,” ujar salah satu warga.
Proses dialog terus terjadi antara warga dan Bupati Bangkalan. Dalam kesempatan itu, warga juga meminta jajaran Forkopimda yang ikut menemui warga untuk memberikan masukan.
Setelah cukup lama mencari jalan keluar, akhirnya persoalan mengerucut. Para warga meminta jajaran Forkompimda mendatangi langsung TPA.
“Kalau mau membuka kami tidak bisa, karena yang menutup warga. Silahkan bapak- bapak yang terhormat datang ke TPA dan memberikan penjelasan kepada warga,” pintanya.
Meski datang ke TPA, Warga tidak menjamin TPA itu bisa dibuka pasca disegel.
Rencananya, Ra Latif bersama jajaran Forkopimda akan mendatangi TPA membawa alat berat Eksavator) untuk pemerataan sampah yang menumpuk.
“Kami tidak menjamin, mungkin kalau bapak datang kesana dan menjelaskan kepada warga insyaallah dibuka, kami tidak janji,” tegasnya.
Sementara itu, Ra Latif menegaskan akan mendatangi TPA dengan membawa alat berat bersama jajaran Forkopimda.
“Kami besok akan kesana, untuk waktunya nanti setelah alat berat ada. Malam ini kami akan berusaha menyiapkan,” ujarnya.
Menurut Ra Latif, hasil pertemuan dengan warga tadi telah disepakati agar jajaran Forkopimda mendatangi TPA dan memberikan penjelasan kepada warga.
“Insyaallah segel itu akan dibuka setelah kami datang kesana,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Buluh, Oktavian Ismail menegaskan, dirinya tidak puas dengan hasil petemuan tadi. Ia menilai, Pemda terkesan menunda- nunda masalah.
“Kita lihat saja besok seperti apa, karena masalah sampah ini sudah lama di desa kami,” ujarnya.(Abdi)