Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Datangi Legislatif, Guru Honorer di Bangkalan Minta Diangkat PNS Atau Gaji Sesuai UMK

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FGTKHNK) Mendatangi kantor DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Mereka hendak menyampaikan aspirasi, bahwa guru honorer yang berusia di atas 35 tahun di Kabupaten Bangkalan agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Keinginan itu disampaikan oleh Koordinator FGTKHNK Bangkalan, Lutfi Samsuri saat audiensi ke Komisi D DPRD Bangkalan, Rabu (12/02).

Lutfi juga mengatakan, mereka juga menginginkan agar pemerintah menaikkan gaji guru honorer setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) jika keinginan pertama tidak terpenuhi.

“Ini tuntutan nasional sebenarnya, agar kami diperhatikan,” ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, gaji guru honorer hanya berkisar Rp. 15 ribu per jam, bahkan banyak yang dibawah itu. Sehingga dalam satu bulan sekitar Rp. 200-500 ribu per bulan.

“Itu tidak dicairkan setiap bulan, tapi dicairkan setiap tiga bulan sekali menunggu dana BOS cair,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, jika pemerintah harus mengangkat guru honorer menjadi PNS, maka beban APBN akan sangat berat.

“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan solusi dengan adanya PPPK, tinggal menunggu Kepresnya. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” kata dia.

Kata Nur Hasan, yang paling rasional dari tuntutan guru honorer itu adalah penyetaraan gaji guru itu dengan UMK yang bisa menjadi solusi.

“Kalau menjadi PNS apalagi tanpa tes itu terlalu berat menurut saya,” tambah dia.

Pemerintah Kabupaten atau Provinsi, lanjut dia, tidak bisa menggunakan uang negara tanpa ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat.

Nur Hasan juga berharap, pemerintah pusat lebih peka melihat fakta di lapangan, bukan hanya melihat data rasio guru yang ada.

“Kalau pemerintah pusat tidak peka terhadap fakta di lapangan, saya sangat menyayangkan itu,” tandasnya.(Abdi)

Tags: BangkalanBupati BangkalanGuru honorerPemkab BangkalanRa Latif
237
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

4 hari ago
5
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Pelatih Timnas Kagumi Bonek

Pelatih Timnas Kagumi Bonek

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In