
penanews.id, BANGKALAN – Bupati Bangkalan R. Abdul Latief melantik 1.940 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 256 Desa.
Pelantikan digelar di halaman kantor Pemkab Bangkalan, Jumat, 6 Desember 2019.
Anggota BPD yang dilantik ini, terpilih pada pemilihan BPD secara serentak 9 Oktober 2019 lalu. Dengan masa kerja selama 6 tahun.
Abdul Latif meminta para BPD maka harus melaksanakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Dan bersinergi dengan kepala Desa, sehingga APBDes bisa terealisasi dengan maksimal.
“Salah satu tugas BPD adalah mengawasi kinerja kepala desa,” kata dia. (TV)