
Penanews.id, BANGKALAN – Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien PDP Corona yang terjadi di Makassar, Surabaya dan Bekasi hari-hari ini, membuat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan antisipasi dengan mempertebal pengamanan di RSUD Syamrabu.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan penebalan pasukan dari unsur TNI dan Polri hanya dilakukan bila ada pasien corona yang meninggal dunia.
“Pemakaman jenazah covid adalah ranah TNI Polri,” kata dia, Jumat, 12 Juni 2020.
Selain meningkatkan penjagaan di rumah sakit rujukan covid 19, Gugus tugas juga mengedukasi masyarakat bahwa terjangkit virus corona bukan aib dan tata cara pemulasaran jenazah covid telah sesuai dengan syariat islam sehingga tak perlu ada penolakan.
Edukasi itu, salah satunya dengan menggelar simulasi pemulasaran jenazah covid di Pendopo Agung Bangkalan. Sejumlah ulama dari MUI, NU juga Muhammadiyah diundang untuk menyaksikan simulasi baik menggunakan metode penyucian dengan air maupun tayamum.
Mereka kemudian diminta pendapat agar pemulasaran sesuai SOP Kementerian Kesehatan sesuai dengan syariat islam.
Latif berharap Kehadiran para ulama ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran masyarakat bahwa metode pemulasaran jenazah Covid yang diterapkan selama ini telah sesuai syariat, baik dengan metode dimandikan atau tayamum.
“Jadi rakor ini digelar agar ada kejelasan pada masyarakat tentang penyucian jenazah Covid telah sesuai syariat. Makanya kami minta koreksi dan masukan dari ulama,” kata Bupati Bangkalan, Abdul Latif.
Merujuk data pada peta Sebaran Covid Bangkalan pertanggal 11 Juni 2020 menunjukan, Pasien terkonfir positif Covid sebanyak 108 Pasien. 18 sembuh dan 11 meninggal dunia.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlahnya sebanyak 34 pasien. 26 meninggal dunia. Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 969. Sedangkan untuk Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 20.063. EMBE







