• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bupati Bangkalan: Ada Bantuan dari Dana Desa Untuk Warga Terdampak Covid 19

  • Senin, 20 April 2020 16:30
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar pertemuan membahas rencana pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Pandemi Virus Corona covid19, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Pertemuan yang berlangsung di ruang Sujaki, Kantor Pemkab Bangkalan, dihadiri Kepala OPD, Camat dan perwakilan Kepala Desa (Kades).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan anggaran penyaluran BLT itu bersumber dari realokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020. Menurutnya, Para Kades telah menyetujui perihal rencana pemberian BLT itu.

“Pertemuan ini untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa untuk merelokasi DD. Sementara Kades sanggup. Siap dan harus siap. Karena penanganan dampak sosialnya seluruh masyarakat harus segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Ra Latif menyampaikan BLT itu diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, namun tidak termasuk penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah dengan besaran Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per Kepala Keluarga (KK).

“Peruntukannya itu diluar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari yang sudah ada, Seperti PKH, BPNT dan pemegang kartu Pra Kerja. Penerimanya diluar itu semua,” tegasnya.

Sesuai Permendes No 6 Tahun 2020 lanjut dia, bantuan itu untuk sementara hanya selama 3 bulan, dan pencairannya akan disalurkan melalui nomor rekening kepada KPM.

“Ini sementara himbauan dari pemerintah pusat hanya 3 bulan. Ini yang akan dilakukan. Karena harus By Name By Addres juga,” terangnya.

Adapun mekanisme pemberian BLT, Sambung dia, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan bermusyawarah, mendata, kemudian melakukan verifikasi data KPM BLT.

“Jadi mikanismenya seperti itu,” ujar orang nomor satu di kabupaten ujung barat pulau madura itu.

Terkait besaran anggaran yang akan direlokasi oleh masing- masing Pemdes, lanjut dia, hal itu tergantung dari kemampuan keuangan serta kebutuhan desa. Sebab, semua desa tidak sama.

“Kalu DD- nya itu berkisar Rp. 1,2 miliar itu realokasi untuk BLT ini 35% (Persen). Kalau 800 Juta ya 30%. Kalau dibawah 800 itu 25%,” ungkap dia. (Abdi)

Tags: BLT dana desaData Corona bangkalanPemkab Bangkalan
219
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
81
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
54
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Cegah Corona, Ra Latif Belum Berencana Ajukan PSBB

Cegah Corona, Ra Latif Belum Berencana Ajukan PSBB

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.