
Penanews.id, BANGKALAN – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron belum mewacanakan mencegah penyebaran virus corona dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski Bangkalan telah masuk zona merah.
Saat ini jumlah pasien Positif Covid19 di Bangkalan berdasarkan Peta Sebaran Covid Pemprov Jatim sebanyak 5 orang.
“Belum ada,” kata Ra Latief kepada wartawan usai Menggelar rapat dengan agenda pembahasan ikhwal pemberian BLT bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (20/4/2020) siang.
Menurutnya, Daerah yang mengajukan PSBB di Jawa Timur kepada Gubernur Jatim sementara ini hanya ada 3 Kabupaten/Kota. Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gersik dan Sidoarjo. Dimana, sambung dia, tingkat kasus Covid19 cukup meningkat.
“Yang saya dengar hanya ada tiga kabupaten/kota yang akan melakukan PSBB dan mengajukan ke Ibu Gubernur lalu ke Pusat,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Bangkalan, lanjut dia, meski kasus Covid bertambah, namun masih terkendali. sehingga yang diperlukan saat ini adalah mengoptimalkan berbagai program yang telah dicanangkan.
Disinggung terkait alokasi jumlah angaran 56,2 Miliar yang diperuntukkan untuk penanganan Covid 19, Ia mengaku diantaranya telah dibelanjakan untuk keperluan medis.
“Ini termasuk pembelian APD, alat Rapid Tes, Masker sebanya 37 ribu dengan memberdayakan UMKM Lokal, karena mereka juga yang terdampak, ini demi kesejahteraan,” tandasnya. (Abdi)