• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Melihat Sampah dengan Perspektif Undang-Undang no 18 Tahun 2008. Agar Tercipta lingkungan yang Sehat

  • Minggu, 1 Maret 2020 19:19
FacebookTwitterWhatsApp
  • Penulis: mahasiswa Pascasarjana universitas Bhayangkara Surabaya.
    Nama: Jabir Al Farizi

Pemerintah Bangkalan harus segera menjadikan Program penggurangan dan pengelolaan sampah. Sudah bertahun-tahun sampah di bangkalan tidak di kelola dengan baik sehingga berdampak kepada pemerintahan yang sekerang. Minggu (1/03/2020).

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah adalah kegiatan sehari-hari manusi dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang berdampak pengurangan dan penanganan sampah.

Baca Juga:

H. Her Berencana Buka Usaha di Bangkalan, Bupati Terpilih: Bangkalan Sangat Terbuka

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Tujuan pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan Daerah.

Sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman pengelolaan sampah yang melakukan pengelolaan sampah adalah pemerintah daerah, yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan serta kerja sama dan kemitraan “Permendagri Nomor. 33 tahun 2010”

Dalam melakukan pengelolaan sampah pemerintah daerah dapat bermitra dengan badan usaha pengelola sampa, bentuk kemitraaannya di tuangkan dalam bentuk perjanjian pemerintah daerah Kebupaten/kota dan bada usaha yang bersangkutan.

Kesuksesan pengelolaan sampah terletak pada peran serta aktif masyarakat beserta seluruh elmen yang ada. Keterlibatan semua pihak dalam upaya pengurangan sampah agar tetciptanya lingkungan yang sehat.(Jabir Alfarizi)

Tags: Bangkalan darurat sampahBangkalan MaduraBupati BangkalanDLH kabupaten BangkalanMenciptakan lingkungan yang sehatPemerintah kabupaten BangkalanPemkab BangkalanSampah dalam perspektif hukumSampah di Bangkalan tidak ada pengelolaanSekda kabupaten BangkalanWabup Bangkalan Mohni
181
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Khawatir Dampak Corona, Maskapai Beri Diskon Besar-besaran Harga Tiket Pesawat

Khawatir Dampak Corona, Maskapai Beri Diskon Besar-besaran Harga Tiket Pesawat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.