• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

PKB Minta DPRD Bangkalan Bentuk Perda Pesantren

  • Senin, 20 September 2021 19:53
FacebookTwitterWhatsApp
Syafiudin Asmoro bertemu dengan Pimpinan DPRD Bangkalan (Foto/SAE)

Penanews.id, BANGKALAN- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangkalan, Madura, Syafiudin Asmoro meminta DPRD kabupaten setempat membentuk peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.

Permintaan Aba Syafi’ sapaan lekatnya, menyusul lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2021 tentang pendanaan pesantren, yang ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa pekan lalu.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Aba Syafi mengatakan, Perda terkait pesantren sangat penting agar dapat pendanaan dalam mengembangkan lembaga maupun ilmu pengetahuan berbasis agama.

“Saya ingin Perda Pesantren diterbitkan secepat mungkin, karena APBD tidak bisa diakses tanpa adanya Perda,” kata dia, Senin, 20 September 2021.

Selain itu, Aba Syafi juga menekankan kepada legislator dari fraksi PKB agar bisa menjadi inisiator dalam terbentuknya Perda pesantren.

“Perpes.82 itu kado istimewa bagi kita semua, karena semua DPR yang ada di sini mayoritas alumni santri semua,” ujar dia.

Sementara itu, ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, Perpes 82 tahun 2021 sudah jelas lahirnya dari Presiden ke 7 di Indonesia. Jika kemudian daerah harus membentuk Perda, maka secepat mungkin akan dilakukan.

“Yang jelas kalau naskah lengkapnya dari perpres 82 ini, saya masih belum mengetahui secara utuh, hanya saja saya mengetahui ada perpres yang sudah di sahkan oleh pak presiden,” ungkap dia

“Kalau memang harus dibentuk segera, maka secepat mungkin akan kami jadikan prioritas,” tegas dia sekaligus mengkhiri percakapan.

SAE/Abdi

Tags: BangkalanDPC PKB BangkalanDPR RIDPRD kabupaten BangkalanFraksi PKBMinta DPRD Bangkalan bentuk PerdaPerda Pesantren
123
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
27
Berikutnya
Jadi Saksi Kasus Munjul, Anies Baswedan Diperiksa KPK

Jadi Saksi Kasus Munjul, Anies Baswedan Diperiksa KPK

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.