• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Berawal Dari Medsos, Pedagang Sate Asal Modung Cabuli Gadis 14 Tahun

  • Kamis, 19 Agustus 2021 20:43
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id, BANGKALAN- Seorang pemuda berinisial MF warga Modung ditangkap aparat Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur. Pedagang Sate berusia 21 tahun ini ditangkap karena kasus perkosaan.

Yang diperkosa adalah seorang siswi asal Tanah Merah. Usianya di bawah umur, baru 14 tahun. Peristiwa bejat ini terjadi dua kali di rumah Tante MF di Modung.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

MF dan S berkenalan di Media Sosial. 27 Juli lalu, keduanya ‘CODan’ di Pasar Tanah Merah. MF lantas membawa S ke rumah bibinya yang sedang kosong.

“Pada saat tiba di TKP, kondisi rumah dalam keadaan sepi dan kosong, dan tersanga memaksa korban dengan ancaman akan digantung,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kamis (19/8/2021).

Di bawah ancaman, korban tak berdaya dan hanya menuruti keinginan MF.

“Pada saat melakukan aksinya, tersangka secara diam-diam merekam perbuatannya,” ujar Sigit.

Sepekan setelahnya, MF kembali mengajak S bertemu pada 2 Agustus lalu. Semula korban menolak, namun setelah tahu ada rekaman video itu, korban tak punya pilihan karena MF mengancam akan menyebarkannya hingga viral.

“Dengan ancaman tersebut akhirnya korban mau mengikuti permintaan tersangka,” tuturnya

Tersangaka menjemput korban, dan dibawa kembali ke rumah tantenya itu. MF rupanya hendak merekam lagi perbuatan cabulnya, namun segera diketahu korban dan mereka pun bertengkar.

“Korban sempat merebut hp tersangka saat ingin merekam perbuatannya, karena kalah tenaga korban didorong , dan di paksa untuk melakukan hal yang tak senonoh,” pungkasnya

Atas perbuatnnya MF diancam maksimal 15 tahun penjara. Penyidik menjeratnya dengan pasal Pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI 17 tahun 2016 Tentang penetapan Perpu, Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindangan anak.

SAE

Tags: Anak dibawah umurBangkalanHumas polres BangkalanKapolres BangkalanKasus pencabulanKasus pencabulan terhadap anak dibawah umurPedagang satePerkosa anak dibawah umurPolres BangkalanTukang sate
4.1k
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Proyek Pokir DPRD Tak Tersentuh Refocusing Anggaran

Proyek Pokir DPRD Tak Tersentuh Refocusing Anggaran

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.