
Penanews.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana mulai memasang stiker di rumah warga DKI Jakarta yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19.
Cara yang disebut sebagai inovasi polri ini, untuk mengejar target vaksin 100 persen warga ibukota sebelum perayaan HUT RI 17 Agustus nanti.
“Rencana hari ini mau pasang-pasang stiker. Jadi gini, berinovasi lah sekarang, kan masing-masing di 900 RW sudah ada gerainya di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dilansir CNN Indonesia, Jumat (13/8).
Yusri menjelaskan, ide pemasangan stiker ini muncul karena saat ini semakin sedikit warga yang melakukan vaksinasi di gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Data kepolisian mencatat sudah ada 98,1 persen warga DKI yang divaksin. Menurutnya, tersisa sekitar 180 ribu lagi warga yang belum vaksinasi.
Menurut Yunus, stiker itu nantinya dijadikan penanda agar mudah didatangu petugas untuk melaksanakan vaksinasi ke tiap rumah.
“Sekarang kami jemput bola door to door. Yang tahu kalau di lingkungan itu belum vaksin siapa? Pak RT,” jelas Yusri.
Cara agresif itu, kata Yusri, akan dilakukan menjelang 17 Agustus nanti untuk melakukan vaksinasi terhadap warga yang tidak bisa datang ke gerai.
“Untuk tahu door to door di mana rumah yang belum divaksin, pak RT yang tahu, pak RT nanti yang tempel stiker,” tandas dia.
Di Jakarta, sejumlah fasilitas publik sudah mewajibkan penggunaan sertifikat atau surat bukti vaksinasi Covid-19 untuk dapat menggunakan layanan.
Misalnya, untuk dapat masuk ke mall atau ketika hendak menggunakan layanan TransJakarta. Surat vaksin, diklaim merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Kebijakan ini juga turut didukung oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
EMbe







