Penanews.id, JAKARTA – Bripka Masih, anggota Provost Polsek Jatinegara, viral di media sosial setelah mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama oknum polisi. Dugaan pemerasan dialami Madih ketika melaporkan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video yang viral di media sosial, Madih yang mengenakan seragam provost lengkap, mengungkapkan uneg-uneg dan kekecewaan karena masih dimintai biaya penyelidikan oleh seorang penyidik.
“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” kata Madih dalam video tersebut.
Saat mempertanyakan tindak lanjut pelaporan tersebut, Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta. Tak hanya itu, dia pun mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi.
“Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama si Madih, oknum penyidik Polda itu mintanya ke Madih. Bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah,” katanya.
Kecewanya lagi, Madih, yang merupakan polisi, justru dimintai uang oleh oknum dari sesama polisi.
“Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,” jelasnya.
Dilansir detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait video viral tersebut. Dia sudah mengetahui pernyataan yang disampaikan Bripka Madih.
Trunoyudo belum berkomentar banyak terkait benar-tidaknya uang pelicin yang dimintakan oleh oknum penyidik kepada Madih itu. Kendati demikian, Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut.
EMbe