
Penanews.id, BANGKALAN- Membawa surat hasil tes swab menjadi keharusan bahkan wajib, bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi angkutan umum, baik angkutan antar kota maupun provinsi.
Hal ini lantara penyebaran kasus covid 19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belakangan masih terus terjadi, bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia akibat virus yang menyerang bagian pernafasan itu.
“Kita ingin memastikan kepada masyarakat, khususnya pengendara tranportasi umum yang mengangukut penumpang benar-benar aman,”kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz, Senin, 14 Juni 2021.
Selain itu, Abdul Aziz juga mengimbau kepada Seluruh PO, memberitahukan kepada para penumpang untuk melakan swab, dan dilengkapi dengan surat keterangan bebas covid, sebelum menaiki kendaraan transportasi umum.
” jika penumpang bekerja maka harus ada surat keterangan pekerjaan, jika perjalan pribadi maka harus dilengkapi dengan surat jalan dari desa setempat, sebab Kita tidak tahu dalam kendaraan satu bus, kalau ada yang terinfeksi covid, maka akan tertular kemana-mana,” ujarnya.
Bagi penumpang yang tidak membawa surat keterangan sehat atau surat tugas dan lain sebagainya, maka tidak boleh menaiki kendaraan transportasi. Karena harus jelas perjalanya seperti apa, karena disituasi pandemi covid-19 masih tinggi, maka harus menjaga bersama.
“Jangan sampai orang-yang ada disekitar kita keluar membawa virus tersebut,” ucapnya mengingatkan agar selalu mawas diri.
“Jika ada salah satu yang terinfeksi covid maka tidak bisa menaiki kendaraan tranportasi umum, dan secara otomatis tidak akan diterima oleh penumpang hang lain,” imbuhnya
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan berpergian jika tidak ada keperluan yang sangat penting maka jangan berpergian terlebih dahulu,
“Saat ini masa pandemi di bangkalan masihbtinggi sehibgg warga bangkalan tetap memproritaskan protokol kesehatan,” tutupnya.
Abdi







