
Penanews.id, Bangkalan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur merespon atas pemberitaan Jadi Kabupaten Dengan Belanja Pegawai Paling Tinggi.
Melalui rilis tertulis yang diterima Penanews.id pada Jumat, 4 Juni 2021, Kedepan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tetap berkomitmen untuk melakukan efisiensi.
Efesiensi ini Antara lain;
- Penentuan belanja pegawai non mandatory spending akan mengambil satuan harga terendah.
- Evaluasi tupoksi OPD dalam rangka perampingan struktur organisasi serta percepatan
fungsionalisasi aparatur sipil negara (ASN) ; dan - Peningkatan belanja modal melalui peningkatan PAD dari berbagai sektor sumber daya
potensial.
Disebutkan pula bahwa, Bupati Bangkalan R.
Abdul Latif Amin Imron langsung merespon dengan memberi instruksi kepada Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) agar segera
melakukan analisis dan evaluasi postur anggaran.
“Hasil analisis dan evaluasi postur anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan pada Hari
Jum’at, 28 Mei 2021 diketahui bahwa :
- Postur belanja pegawai sebesar 41,24% sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Bangkalan Nomor 14 Tahun 2020 tentang APBD Tahun 2021 merupakan
pemenuhan ketentuan sebagaimana digariskan oleh Pemerintah Pusat (mandatory spending); - Pos belanja pegawai yang termasuk dalam mandatory spending antara lain; Belanja Gaji PNS,
Belanja Gaji PPPK, Tunjangan Pofesi Guru, Iuran wajib BPJS Kesehatan, Belanja Pegawai
BOS, dan Belanja Pegawai BLUD. - Sekalipun demikian berdasarkan data pada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
RI komposisi anggaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 berada
pada posisi ke-15 dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jawa Timur.
“Kedepan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tetap berkomitmen untuk melakukan efisiensi,” terang rilis tersebut.
Abdi






