Penanews.id, JAKARTA– Meski belum ada keputusan apakah Arab Saudi mengizinkan ibadah haji atau tidak, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus melakukan persiapan antisipatif.
Terbaru, badan ini mengeluarkan usulan baru terkait biaya haji tahun 2021. Dalam rapat dengan komisi VIII, BPKH mengusulkan biaya haji tahun ini naik sebesar Rp 9,1 juta.
“Dengan kenaikan ini, biaya haji yang tahun lalu Rp 35,2 juta, tahun ini menjadi Rp 44,3 juta,” kata Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Anggito merinci, kenaikan Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan yaitu biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang.
” jadi kami fokus di kurs dan biaya satuan,” ujarnya.
Anggito tidak bisa menjelaskan terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya. Namun, sebelumnya dia menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.
“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat,” tuturnya.
EMBE








