Penanews.id, BANGKALAN – Seorang kakek, inisial HDR, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan.
Kakek berusia 62 tahun ini ditangkap di rumahnya Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah.
Menurut polisi, kakek yang tinggal di Dusun Buwa’an ini merupakan seorang pengedar. Rumahnya kerap jadi tempat transaksi sabu dengan para pelanggan.
Sewaktu menggeledah rumahnya, polisi menemukan 13 paket sabu yang disimpan di plafon langgar di rumahnya.
Berat perpoket sabu bervariasi antara 0,16 hingga 0,26 gram.
EMbe