• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 24 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bobol Kantor BMT NU Pangeranan, Pemuda Ini Nyamar Jadi Perempuan

  • Jumat, 27 Januari 2023 15:25
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Sebelum Bobol BMT NU Pangeranan, Penjual Bakso ini Gasak Kotak Amal di Tujuh Masjid

Kepergok Curi Laptop, Warga Tanah Merah Babak Belur Dihajar Warga





Penanews.id, BANGKALAN – Kantor Baitul Mal wat Tamwil atau koperasi simpan pinjam milik NU di Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dibobol maling. Sejumlah barang seperti laptop, printer hingga pompa air berhasil dibawa si pencuri.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku adalah seorang perempuan mengenakan gamis dan kerudung. Dia berhasil masuk setelah mencongkel jendela kantor BMT.

Setelah dilaporkan ke polisi dan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkapnya, si pelaku ternyata seorang pria bernama Sulaiman. Ia ditangkap di sebuah warung kopi di sekitaran rumahnya di Kelurahan Pejagan.

“Dari penyelidikan, identitas pelaku diketahui inisial S (Sulaiman, 31). Ia akhirnya ditangkap di sebuah warung di kampung Barat Tambak, Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Namun saat penangkapan, pelaku sempat melawan petugas hingga akhirnya kaki kananya dihadiahi timah panas,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Semua peralatan yang dicuri disimpan dalam terpal dan kemudian disembunyikan dalam semak-semak. Namun belum dijual, polisi keburu menangkapnya. Dia juga sempat mematikan CCTV untuk menghilangkan jejak namun tak berhasil.


“Semua peralatan dicuri tanpa tersisa. Total kerugian diperkirakan uang mencapai Rp95 juta rupiah,” imbuhnya.


Dihadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam ruang BMT NU pada malam hari, dengan cara mencongkel jendela di samping kantor memakai linggis.

“Saya lewat jendela pak. Jendela kaca sampinng kantor yang ditutup, lalu dibuka dengan linggis. Untuk barang-barang di kantor, dibungkus dengan terpal dan disembunyikan disemak-semak,” terang S kepada polisi.

Barang bukti yang belum dijual oleh pelaku diamankan kini diamankan petugas. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

EMbe

Tags: BMT NUBMT NU pangerananPencurian bangkalanPencurian BMT NU Bangkalan
118
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
18
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
91
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
60
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
30
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Waduh, Mantan Wali Kota Terlibat Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Waduh, Mantan Wali Kota Terlibat Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.