
Penanews.id, BANGKALAN- Seorang Pemuda, MB (31) Babak belur diamuk warga perumahan Wisma Pangeranan Asri Bangkalan, Senin (13 Desember 2021).
Warga Desa Batangan Kecamatan Tanah Merah ini dihajar karena kepergok mencuri laptop milik NA.
Ceritanya, MB melintas di perumahan itu dan melihat sebuah laptop di ruang tamu sebuah yang pintunya tidak terkunci.
Melihat ada kesempatan, dia pun masuk dan mengambil laptop yang ditinggalkan ke pemiliknya ke dapur.
” Saat korban menuju ruang tamu rumahnya, MB lantas hendak kabur menggunakan sepeda motor dan korban langsung berteriak maling,” Jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Setelah mendengar teriakan korban, serentak warga mengejar MB. Ia tak lagi bisa kabur karena sudah terkepung. Dan endingnya ia digebuki warga.
“Setekah itu MB digelandang ke Polres Bangkalan untuk dimintai keterangan,” lanjut dia.
MB mengaku perbuatan yang tak terpuji itu merupakan pertama kali mencuri namun pihak kepolisiam masih mendalami tersangka dan kasus ini masih kami lakukan penyidikan.
“kerugian korban sekitar 7 juta rupiah,” papar dia.
Atas perbuatannya MB masuk dalam pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Untuk MB, pasal yang disangkakan adalah pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” Pungkas Sigit.
SAE