Penanews.id, BANGKALAN – Sepasang kekasih bertemu di mulut gang samping Masjid Darussalam, Kompleks Perumnas Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Jawa Timur. Tak lama setelah si cewek menyerahkan sesuatu ke pacarnya, sejumlah orang menyergap si pacar. Para penyergap itu polisi dari Polsek Kamal.
Penyergapan yang terjadi 4 Januari itu ternyata sudah disetting. Kasusnya pemerasan bermodus asmara.
Perkara ini bermula Desember 2021. NJ, 26 tahun, warga Perumnas Kamal, berkenala dengan Ario Dwi, 23 tahun, Warga Kampung Barat Pasar, Desa Socah di Facebook. Pertemuan di dunia Maya itu, kemudian berlanjut kopi darat dan mereka pun pacaran. NJ diduga kesemsem pada Ario karena mengaku polisi reserse di Polsek Kenjeran Surabaya.
“Ternyata dia polisi gadungan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Awal Mula Pemerasan
Satu kali, handphone milik NJ kena hacker. Momen inilah yang dimanfaatkan Ario untuk memeras pacarnya itu. Dia mengaku bisa mengurus masalah itu agar foto dan data dalam handphone NJ yang kena hack tak disalahgunakan. Dan pengurusan itu butuh biaya.
Alih-alih masalah selesai, Ario terus berulang meminta uang dengan berbagai alasan. Setelah menghabiskan uang hingga lebih dari Rp 3 juta, barulah NJ dan orangtuanya curiga dengan Ario.
Mereka kemudian melapor ke Polsek Kamal setelah Ario meminta uang lagi. Setelah dipelajari kasusnya, dirancanglah penangkapan di gang masjid itu. Ario kini mendekam di tahanan Polsek Kamal.
Menurut Kapolres Wiwit, dari hasil pemeriksaan diketahui NJ bukanlah korban pertama pemuda pengangguran itu. Dari pengakuan Ario ada sekitar 7 wanita termasuk NJ yang telah ia tipu.
Selain memeras, modus itu digunakan Ario agar bisa meniduri para wanita itu atas dasar suka sama suka.
“Selain mengaku polisi, dia juga kerap mengaku sebagai pegawai BUMN,” tutur Wiwit.
Atas perbuatannya, Ario Dwi terancam 4 tahun penjara, polisi bakal menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
EMbe