
Penanews.id, BANGKALAN – Warga Bangkalan mulai hari tidak bisa lagi menonton televisi seperti biasa. Ini dikarenakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan semua perusahaan televisi hijrah dari TV analog ke TV digital.
Selain Bangkalan, kondisi serupa juga dialami 9 kabupaten dan kota lain di Jawa timur, khususnya yang berada di kawasan Siar jatim-1.
Antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Untuk bisa menonton televisi lagi, warga yang jenis TVnya masih analog, harus membeli satu alat lagi penangkap siara digital yang disebut set top box atau STB.
Kominfo sebenarnya mengadakan program pembagian STB gratis lewat desa. Namun hanya sebagian yang menerima.
Harga Set Top Box Sertifikat Kominfo
Advan DVB-10KK harga Rp160.000
Akari ADS-2230 harga Rp275.000
Akari ADS-210 harga Rp330.000
Akari ADS-168 harga Rp400.000
Akari ADS-525 harga Rp274.000
Aldo AB3 harga Rp250.000
Aldo STB 03 harga Rp170.000
CBM SEI130LN harga Rp150.000
CBM DTP2162 harga Rp –
CBM CBM91T harga Rp225.000
CBM CBM91TH harga Rp –
CBM BSTB-2201 harga Rp279.000
Crenova S-1807 harga Rp –
Erza Genesis harga Rp160.000
Evercoss STB1 harga Rp160.000
Evercoss STB Mini harga Rp170.000
Evercoss STB Pro harga Rp265.000
Evercoss STB Max harga Rp265.000
Evenix H-1 harga Rp189.000
Freebox H-1 harga Rp150.000
Goldstat Sonic harga Rp189.000
Goldstat Revo harga Rp160.000
Ichiko 8000HD harga Rp250.000
Infico ITB-202 harga Rp215.000
Inti 1407 harga Rp225.000
EMbe