
Penanews.id, BANGKALAN- Seorang anak di bawah umur diperkosa seorang pemuda yang baru dikenalnya lewat Facebook. Kini gadis 15 tahun itu akan menanggung trauma seumur hidupnya.
Peristiwa kelam ini menimpa Mawar yang baru lulus SMP. Semua bermula Oktober lalu ketika ia berkenalan dengan MK (28) Warga kecamatan Klampis di media sosial Facebook.
Setelah perkenalan itu keduanya menjadi akrab. MK kemudian mengajak Mawar bertemu di sebuah SPBU di Kota Bangkalan. Mawar sulit menolak ajakan itu karena diimingi akan diberikan baju baru oleh MK.
Setelah bertemu langsung, MK langsung mengalami pepatah nafsu pada pandangan pertama. Di matanya mawar terlihat anggun dan mungil.
Tanpa banyak rencana, MK langsung mengajak mawar ke rumahnya dan kemudian menyeretnya ke dalam kamar karena saat itu rumah sedang sepi. Dan terjadilah hubungan terlarang itu.
Menurut polisi, MK menyekap mawar di dalam kamarnya selama 24 jam. Hal ini membuat keluarga mawar panik karena tak kunjung pulang.
Setelah lama dicari, keluarga akhirnya menemukam Mawar di SPBU Arosbaya dalam kondisi bingung dan linglung.
Mengetahui anaknya dinodai oleh lelaki bejat, keluarga mawar langsung melaporkan kepada Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pelaku, dia menyetubuhi mawar sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 2 hari.
“Korban disetubuhi sebanyak 4 kali,” Jelas dia
Atas perbuatnnya MK berhasil diringkus dan terkurung dalam jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, denda 5 miliar rupiah.
SAE