
Penanews.id, BANGKALAN – Anggota Fraksi Demokrat kompak menghadiri sidang paripurna DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Jumat pagi, 25 November 2022.
Mereka nampak duduk di barisan kursi paling depan. Antara lain Abdurrahman, Fathur Rosi, Asis dan Nur Arif.
Agenda sidang paripurna ini adalah penetapan 4 rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dewan. Di antaranya Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi Komisi D dan Raperda Irigasi yang diinisiasi Komisi C.
Abdurrahman yang duduk di Komisi C menuturkan menghadiri sidang paripurna adalah kewajiban bagi semua anggota dewan.
Tak menghadiri rapat, kata dia, adalah pelanggaran berat. Apabila sampai 6 kali berturut-turut tak hadir paripurna sanksinya adalah pemberhentian lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW oleh partai.
“Bagi anggota dewan, menghadiri rapat adalah kewajiban, makanya kalau tidak hadir sanksinya berat,” Kata Abdurrahman yang sudah tiga periode jadi wakil rakyat.
Penanews.id memperoleh informasi sidang paripurna penetapan 4 Raperda yang digelar hari ini sejatinya digendakan pada hari kami kemarin.
Namun pimpinan dewan memutuskan menunda sidang paripurna itu karena tidak kuorum.
Sekertariat DPRD Sampai-sampai harus menyurati para ketua partai di Bangkalan agar mendesak para kadernya di DPRD Bangkalan agar lebih aktif.
EMbe