• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Periodisasi Dihapus, Mantan PPK Boleh Daftar Lagi

  • Minggu, 20 November 2022 13:57
FacebookTwitterWhatsApp


Penanews.id, BANGKALAN – Mulai hari: Ahad, 20 November. KPU Bangkalan resmi membuka pendaftaran calon Panitia pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilres, Pilkada dan Pileg.



Agar proses seleksi transparan, tentu maksudnya mencegah calon titipan, Proses seleksi dilakukan secara online lewat aplikasi yang disebut SIAKBA.

Baca Juga:

Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya



Pendaftaran dibuka selama 10 hari hingga 29 November. Semua berkas juga harus diserahkan ke KPU dalam bentuk hard copy.



“Semua berkas dan persyaratan diaplod lewat aplikasi,” Kata Anggota KPU Bangkalan, Sairil Munir.



Ada beberapa persyaratan baru yang tidak ada para rekrutmen PPK pada pemilu sebelumnya yaitu setiap peserta harus menyertakan surat keterangan sehat. Sayangnya belum dipastikan apakah surat ini bisa dibuat puskesmas atau dipusatkan di RSUD.



Syarat ini mungkin untuk mencegah agar kejadian pada pemilu sebelumnya di mana banyak panitia pemilu meninggal dunia karena kelelahan tak terulang lagi.



Selain itu ada juga syarat yang melonggarkan. Kata Munir, pada PKPU yang baru, syarat periodeisasi dihapus. Artinya, mereka yang pernah jadi PPK dua periode tetap diperbolehkan mencalonkan lagi.


Pada pemilu sebelumnya, mereka yang sudah pernah dua kali jadi PPK tak boleh mendaftar. Sebab ikut, banyak pensiunan PPK mendaftarkan diri sebagai panitia pengawas pemilu.

EMbe

Tags: Kpu BangkalanRekrutmen PPK BangkalanSyarat daftar PPK 2022
67
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Bechi Putra Kiai Besar Jombang Divonis Penjara 7 Tahun

Bechi Putra Kiai Besar Jombang Divonis Penjara 7 Tahun

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.