Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Periodisasi Dihapus, Mantan PPK Boleh Daftar Lagi

TwitterFacebookWhatsApp


Penanews.id, BANGKALAN – Mulai hari: Ahad, 20 November. KPU Bangkalan resmi membuka pendaftaran calon Panitia pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilres, Pilkada dan Pileg.



Agar proses seleksi transparan, tentu maksudnya mencegah calon titipan, Proses seleksi dilakukan secara online lewat aplikasi yang disebut SIAKBA.

Baca Juga:

Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya



Pendaftaran dibuka selama 10 hari hingga 29 November. Semua berkas juga harus diserahkan ke KPU dalam bentuk hard copy.



“Semua berkas dan persyaratan diaplod lewat aplikasi,” Kata Anggota KPU Bangkalan, Sairil Munir.



Ada beberapa persyaratan baru yang tidak ada para rekrutmen PPK pada pemilu sebelumnya yaitu setiap peserta harus menyertakan surat keterangan sehat. Sayangnya belum dipastikan apakah surat ini bisa dibuat puskesmas atau dipusatkan di RSUD.



Syarat ini mungkin untuk mencegah agar kejadian pada pemilu sebelumnya di mana banyak panitia pemilu meninggal dunia karena kelelahan tak terulang lagi.



Selain itu ada juga syarat yang melonggarkan. Kata Munir, pada PKPU yang baru, syarat periodeisasi dihapus. Artinya, mereka yang pernah jadi PPK dua periode tetap diperbolehkan mencalonkan lagi.


Pada pemilu sebelumnya, mereka yang sudah pernah dua kali jadi PPK tak boleh mendaftar. Sebab ikut, banyak pensiunan PPK mendaftarkan diri sebagai panitia pengawas pemilu.

EMbe

Tags: Kpu BangkalanRekrutmen PPK BangkalanSyarat daftar PPK 2022
69
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

10 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Bechi Putra Kiai Besar Jombang Divonis Penjara 7 Tahun

Bechi Putra Kiai Besar Jombang Divonis Penjara 7 Tahun

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In