• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Bechi Putra Kiai Besar Jombang Divonis Penjara 7 Tahun

  • Senin, 21 November 2022 10:21
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi





Penanews.id, JATIM -Moch Subchi Azal Tsani atau akrab disapa Mas Bechi, divonis tujuh tahun penjara, karena dianggap terbukti melakukan tindakan cabul terhadap seorang santriwati.



Bechi adalah putra Kiai Muchtar Mu’thi, pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang cukup berpengaruh.


Sebelum akhirnya menjalani persidangan, lelaki 42 tahun itu sempat jadi sorotan karena bersembunyi dalam area ponpes, menjadi buronan polisi, serta senantiasa dilindungi oleh keluarga serta massa pendukungnya.


Proses penjemputan paksa Bechi oleh aparat sampai diliput oleh media massa nasional. Sosok Bechi, sebelum kasus ini mencuat, lebih dikenal sebagai pemilik pabrik rokok herbal ‘Sehat Tentrem’.



Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya yang berlangsung pada 17 November 2022, Ketua Majelis Hakim Sutrisno memangkas masa penjara untuk Bechi, hingga separuh dari yang awalnya diharapkan jaksa penuntut umum. Alasannya, Bechi dianggap masih bisa mengubah perilakunya.


Meski demikian, Bechi dianggap terbukti melanggar Pasal 289 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP, karena melakukan pencabulan terhadap santriwati pondok sang ayah.


“MSAT terbukti sah bersalah melakukan perbuatan cabul,” ujar Hakim Sutrisno. “Terdakwa masih muda dan masih punya kesempatan. Sebagai tulang punggung dan punya anak kecil-kecil. Mereka masih butuh kasih sayang ayah,” imbuh majelis hakim saat memberi alasan vonis tujuh tahun.



Keluarga serta pendukung Bechi yang hadir di PN Surabaya mengamuk setelah pembacaan vonis tersebut. Merujuk laporan JawaPos, istri Bechi bernama Durrotun Mahsunnah mengutuk vonis hakim sebagai tindakan “zalim”. Tak hanya itu, beberapa orang simpatisan Bechi menyerang wartawan di lokasi sidang, serta menghalang-halangi kamera saat merekam keluarga maupun Bechi yang diangkut mobil tahanan.


Ratusan massa pendukung Bechi sejak pagi sudah berkerumun di PN Surabaya, menggelar doa bersama serta mendesak pengadilan membebaskan idola mereka. Mereka terus menyatakan bahwa kasus ini adalah rekayasa dari pihak-pihak yang tidak suka pada Pondok Shidiqqiyah.


Salah satu anggota kuasa hukum Bechi dalam situasi ricuh itu, turut menyerbu meja majelis hakim setelah pembacaan vonis. Dia menilai hakim memberi bobot pembuktian terlalu tinggi dari kesaksian korban pencabulan.


”Woy hakim! Ini rekayasa. Bagaimana bisa saksi testimoni de auditu digunakan [sebagai dasar vonis], ini satu-satunya di dunia,” ujarnya, seperti dilansir Kumparan.


Bechi sejak 2019 telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati (yang akhirnya terbukti adalah pasal pencabulan), namun sempat berulang kali gagal ditangkap polisi karena dilindungi massa pesantren.


Korban adalah santriwati alumni Ponpes Shiddiqiyyah. Menurut korban, pemerkosaan dilakukan dengan modus transfer ilmu bernama “Metafakta” saat korban sedang melamar sebagai relawan di lembaga milik pelaku.

EMbe/ vice.com

Baca Juga:

Atas Arahan Jokowi, Izin Pesantren Ashiddiqiyah Dipulihkan

Izin Operasional Pesantren Assiddiqiyah Dicabut Kemenag, Bagaimana Nasib Para Santri?

Tags: Anak kiai jombangMas bechiPutra Kiai Jombang Cabuli Anak di Bawah Umur
50
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
Pencuri Sepeda Motor di Kokop,   Ditangkap saat Turun dari Bus

Pencuri Sepeda Motor di Kokop, Ditangkap saat Turun dari Bus

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.