
Penanews.id, BANGKALAN – Situs detik.com merilis daftar pejabat di Kabupaten Bangkalan yang telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara lelang jabatan.
Data ini bukan data yang dirilis resmi oleh KPK. Daftar ini diperoleh dari sumber anonim yang menurut detik.com terpercaya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam sebuah pengumuman menyebut ada enam orang, mereka pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya dijadikan tersangka, KPK juga mengajukan cekal ke Dirjen Imigrasi.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu.
Berdasarkan sumber terpercaya detikcom, adapun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah:
– Abdul Latif Amin Imron selaku Bupati Bangkalan
– Hosin Jamili selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
– Wildan Yulianto selaku Kadis PUPR
– Salman Hidayat selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja
– Achmad Mustaqim selaku Kadis Ketahanan Pangan
– Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
EMbe