Penanews.id, JAKARTA – Desas-desus yang beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Bangkalan ihwal penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh KPK benar belaka.
Dilansir detik.com, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Bupati Bangkalan itu. Dia pun menceritakan proses penangkapan itu.
Rabu pagi, kata dia, Bupati Abdullah Latif diundang ke Mapolda Jatim. Agendanya pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Selain dia, ada lima kepala dinas juga turut diperiksa.
Setelah pemeriksaaan rampung sekitar jam satu siang, Ali Fikri menuturkan Bupati Bangkalan dan kepala dinas itu langsung dibawa KPK ke Jakarta. Mereka terjerat perkara dugaan suap jabatan.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Ali dilansir detik.com.
Sebelum ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif sempat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Grahadi. Kehadirannya sempat bikin heboh karena dia berstatus tersangka.
EMbe